Pengamat Sebut Penerapan WFB Sangat Rumit, Apa Pasal?
Jum'at, 18 Juni 2021 - 00:31 WIB
loading...
Foto/Dok Kemenparekraf
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menilai, kebijakan Work From Bali (WFB) secara logika patut didukung. Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membangkitkan kembali perekonomian di Bali yang terpuruk sejak adanya pandemi Covid-19.
“Kebijakan ini secara logika atau secara formulasi kebijakan ini kan patut kita dukung lah ya. Karena merupakan upaya untuk mengangkat perekonomian Bali yang memang sampai saat ini sangat terpuruk. Di mana daerah lain sudah mulai ada pertumbuhan, tetapi di Bali itu relatif belum banyak mengalami kemajuan,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Tidak Ada Spesifikasi Khusus Hotel yang Digunakan untuk Work From Bali
Namun, Trubus mengatakan, ada hal lain yang perlu dipertimbangkan bahwa WFB merupakan satu kebijakan yang memiliki implementasi sangat rumit. Pasalnya, melibatkan tujuh kementerian atau lembaga.
“Ini melibatkan tujuh kementerian dan 25% ini juga koordinasinya seperti apa? Artinya, bidang-bidang mana saja yang boleh bekerja di sana dan berapa ASN yang dilibatkan dari pusat. Kemudian, juga koordinasi dengan ASN yang ada di Bali sendiri, baik di pemprov maupun di kabupaten kota,” urainya.
“Kebijakan ini secara logika atau secara formulasi kebijakan ini kan patut kita dukung lah ya. Karena merupakan upaya untuk mengangkat perekonomian Bali yang memang sampai saat ini sangat terpuruk. Di mana daerah lain sudah mulai ada pertumbuhan, tetapi di Bali itu relatif belum banyak mengalami kemajuan,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Tidak Ada Spesifikasi Khusus Hotel yang Digunakan untuk Work From Bali
Namun, Trubus mengatakan, ada hal lain yang perlu dipertimbangkan bahwa WFB merupakan satu kebijakan yang memiliki implementasi sangat rumit. Pasalnya, melibatkan tujuh kementerian atau lembaga.
“Ini melibatkan tujuh kementerian dan 25% ini juga koordinasinya seperti apa? Artinya, bidang-bidang mana saja yang boleh bekerja di sana dan berapa ASN yang dilibatkan dari pusat. Kemudian, juga koordinasi dengan ASN yang ada di Bali sendiri, baik di pemprov maupun di kabupaten kota,” urainya.
Lihat Juga :