Pemerintah Berikan Banyak Insentif untuk Blok Mahakam

Jum'at, 18 Juni 2021 - 10:23 WIB
loading...
A A A
Wilayah Kerja (WK) Mahakam adalah blok migas terminasi yang telah berproduksi hampir 50 tahun dengan natural declining rate saat ini telah mencapai 50% per tahun. Untuk itu, selaku operator, PHM dengan dukungan penuh PHI selaku holding melakukan berbagai upaya guna menahan laju penurunan produksi tersebut, memperpanjang usia produksi hingga masa akhir kontrak dengan tetap mempertahankan tingkat keekonomian, dan terus memelihara aspek keselamatan.

Baca juga:Indonesia Diingatkan Potensi Puncak Kembar Covid-19, Apa Maksudnya?

Chalid melanjutkan, PHM telah mengembangan berbagai inovasi untuk mencapai optimasi operasi seperti teknik pengeboran rigless, arsitektur sumur yang lebih ringan, teknik SIBU, dan mengubah tekanan sumur. Upaya-upaya tersebut berhasil menurunkan biaya operasi hingga 40% dan tanpa adanya Lost Time Injury (kehilangan hari karena kecelakaan kerja).

"Mengingat WK Mahakam masih memiliki cadangan dan sumber daya yang signifikan maka kegiatan pemboran eksplorasi dan eksploitasi yang masif terus dilakukan guna menambah cadangan migas dan produksi dari WK Mahakam. Dalam kaitan inilah dibutuhkan insentif dari Pemerintah untuk menjamin kesinambungan operasi bisnis PHM di WK Mahakam dengan tetap mempertahankan keekonomiannya sampai akhir masa kontrak sehingga terus memberikan manfaat bagi Negara dan masyarakat," pungkas Chalid.

Adapun paket insentif Mahakam yang diberikan meliputi relaksasi first tranche petroleum (FTP), pemberian kredit investasi, depresiasi yang dipercepat, fasilitas PPN yang tidak ditagih dan pengurangan pajak bumi dan bangunan untuk kegiatan bawah permukaan, serta pembebasan biaya sewa penggunaan barang milik negara.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi...
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi Perpipaan Migas ke Mahasiswa
Insentif Daerah dan...
Insentif Daerah dan Relaksasi Regulasi Momentum Percepatan Swasta Investasi SPKLU
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
IAFMI Factory Visit...
IAFMI Factory Visit ke Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon
Rekomendasi
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved