Menteri Tjahjo Tegaskan Tak Ada Lockdown Kantor Pemerintah

Jum'at, 18 Juni 2021 - 16:02 WIB
loading...
A A A
Sementara bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko rendah, PPPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 75% pada unit kerja yang bersangkutan. Sehingga untuk PNS yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 25%.

Baca juga:Anies Tidak Tartarik Bahas Pembongkaran Jalur Sepeda, Sedang Fokus Masalah Covid-19

Kemudian bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang maka PPPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 50% pada unit kerja instansi yang bersangkutan. Sehingga sisanya 50% pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH.

Terakhir bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 25% pada unit kerja instansi yang bersangkutan. Sehingga sisanya 75% pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
WFH Swasta Hanya Imbauan,...
WFH Swasta Hanya Imbauan, Menaker Tak Ingin Berefek ke Pertumbuhan Ekonomi
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved