Sistem OSS Babat Habis Pungli Perizinan Investasi

Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:42 WIB
loading...
Sistem OSS Babat Habis...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi Achmad Idrus mengatakan bahwa menurut hasil riset dari USAID, faktor yang paling krusial untuk investasi adalah proses perizinan . Kedua adalah regulasi, dan yang ketiga adalah izin lokasi.

"Untuk itu, kami ingin menjelaskan OSS (online single submission) itu apa, dibandingkan dengan sistem yang lalu. Sistem yang sebelumnya dinilai bertele-tele dalam mengurus perizinan," ujar Idrus dalam Rakornas HIPMI di Jakarta, Jumat(18/6/2021).

Dengan adanya kebijakan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), sistem itu harus diubah. Pendekatan paradigma yang dulu, dengan sistem manual, atau masih OSS versi 1.1, jelas berbeda dengan yang paradigma yang sekarang menggunakan UU Cipta Kerja (UU CK).

Baca juga:Akrab dengan Sang Anak, Maia Estianty Nilai Chemistry Para Kontestan Sing Like Mama

"Sekarang sudah berbeda, yang dulu sebelum UU CK, kepastiannya hampir sudah tidak ada. Belum ada standar di K/L, masing-masing sesuai keinginannya," ungkap Idrus.

Namun, dengan hadirnya UU CK, semua itu berdasarkan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK). Jadi, kepengurusan izin lokasi, kalau terlalu lama, dia harus 20 hari. Sekarang sudah sampai 21 hari, OSS ini akan langsung mengambil alih.

"Jadi tidak berlama-lama lagi. Kemudian, kemudahan untuk memperoleh perizinan, dulu itu semua berbasis izin, sekarang sudah berbasis risiko, baik rendah, menengah, dan tinggi," tambah Idrus.

Khusus untuk risiko rendah, seperti UMK (usaha menengah kecil), itu mengurus NIB (nomor induk berusaha) sudah bisa sebagai izin tunggal, identitas, sertifikasi halal, dan SNI untuk melaksanakan kegiatan usahanya. Jadi, tidak ada lagi harus melengkapi izin yang demikian detail.

"Lalu ada transparansi, jadi kalau dulu diurus manual, sekarang sudah dengan OSS. Itu wajib, diwajibkan bagi K/L, Pemda, maupun KEK, maupun pelaku usaha sendiri semua harus melalui OSS, sehingga ada kepastian waktu juga," tandas Idrus.

Baca juga:Ketimbang Lockdown Jakarta, Politikus PDIP Usul PPKM Mikro Ekstra Ketat

Kemudian, perihal biaya, masing-masing K/L dan pemda harus dibayar secara manual dengan uang tunai, sekarang sudah tidak bisa lagi. Semua harus melalui online, melalui OSS demi meminimalisasi kecurangan atau pungli antara pihak perusahaan dengan pejabat.

"Biayanya pun ditetapkan dalam PNBP (pendapatan negara bukan pajak) atau retribusi daerah dengan pembayaran online melalui perbankan," ungkapnya.

Sebelum UU CK berlaku, tidak ada sistem khusus yang berlaku untuk pengawasan. "Dengan adanya UU CK, ada sistem pengawasan untuk usaha untuk pengecekan kepatuhan," pungkas Idrus.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Kawasan Ekonomi Khusus...
Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang Magnet Baru Investasi Global
Studi IESR: Potensi...
Studi IESR: Potensi Pengembangan EBT Layak Finansial Capai 333 GW
Profil Lengkap 5 Dewan...
Profil Lengkap 5 Dewan Penasihat Danantara, Beserta Riwayat Pendidikan dan Pengalamannya
Susunan Lengkap Pengurus...
Susunan Lengkap Pengurus Danantara, Ada Mantan Presiden hingga Konglomerat
Pengurus Lengkap Danantara...
Pengurus Lengkap Danantara Diumumkan Siang Ini, Ray Dalio dan Tony Blair Jadi Dewas?
Wamen Todotua Tawarkan...
Wamen Todotua Tawarkan Investasi di Sektor Hilirisasi ke 40 Investor Australia
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku Pasar Modal Tetap Optimistis soal Ekonomi RI
Ditetapkan Jadi KEK...
Ditetapkan Jadi KEK Industropolis, Danareksa Optimistis Percepat Investasi di KITB
Rekomendasi
Iran Rayakan Idulfitri...
Iran Rayakan Idulfitri pada Senin, Presiden Masoud Pezeshkian Serukan Persatuan Negara-negara Islam
Incar 3 Periode, Trump:...
Incar 3 Periode, Trump: Saya Tidak Bercanda
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
44 menit yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
1 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
2 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
3 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
4 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
5 jam yang lalu
Infografis
Iran akan Perang Habis-habisan...
Iran akan Perang Habis-habisan jika Pangkalan Nuklirnya Diserang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved