Modal Asing yang Kabur dalam Sepekan Capai Rp3,31 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank sentral melaporkan aliran modal asing yang keluar dari Tanah Air pada pekan ketiga Juni 2021. Berdasarkan data transaksi Bank Indonesia (BI) per 14 Juni hingga 17 Juni 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto nilainya mencapai Rp3,31 triliun.
“Terdiri dari jual neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar RP2,80 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,51 triliun,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Sabtu (18/6/2021).
Sedangkan, premi risiko investasi atau premi credit default swap (CDS) Indonesia 5 tahun naik ke level 73,46 bps per 17 Juni 2021 dari 71,71 bps per 11 Juni 2021.
Erwin menambahkan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Ikut Prakerja, Mantan Driver Ojol Wanita Ini Kini Punya 3 Usaha
Selain itu, BI juga memastikan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
“Terdiri dari jual neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar RP2,80 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,51 triliun,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Sabtu (18/6/2021).
Sedangkan, premi risiko investasi atau premi credit default swap (CDS) Indonesia 5 tahun naik ke level 73,46 bps per 17 Juni 2021 dari 71,71 bps per 11 Juni 2021.
Erwin menambahkan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Ikut Prakerja, Mantan Driver Ojol Wanita Ini Kini Punya 3 Usaha
Selain itu, BI juga memastikan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
(ind)