Kecemasan Pengusaha Mal: PPKM Berpotensi Ganggu Perekonomian
Minggu, 20 Juni 2021 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
“Penurunan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan juga akan langsung diikuti dengan merosotnya penjualan, yang mana pada akhirnya akan berdampak kepada perekonomian secara menyeluruh,” ujar Alphonzus.
Baca Juga: Jam Operasional Mal Tak Berubah, APPBI: Kunjungan Meningkat Saat PPKM Mikro Berlaku
Sementara itu, Alphonzus mengatakan, para pelaku usaha sama sekali tidak mengharapkan adanya tambahan pembatasan. Oleh karena itu, pemerintah diminta dapat segera memastikan dan menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.
“Pelaku usaha sama sekali tidak mengharapkan adanya tambahan pembatasan. Oleh karenanya, diharapkan pemerintah dapat segera memastikan dan menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten agar peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dapat terkendali,” kata dia.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 28 Juni 2021. Hal tersebut disebabkan karena kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Baca Juga: Jam Operasional Mal Tak Berubah, APPBI: Kunjungan Meningkat Saat PPKM Mikro Berlaku
Sementara itu, Alphonzus mengatakan, para pelaku usaha sama sekali tidak mengharapkan adanya tambahan pembatasan. Oleh karena itu, pemerintah diminta dapat segera memastikan dan menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.
“Pelaku usaha sama sekali tidak mengharapkan adanya tambahan pembatasan. Oleh karenanya, diharapkan pemerintah dapat segera memastikan dan menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten agar peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dapat terkendali,” kata dia.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 28 Juni 2021. Hal tersebut disebabkan karena kasus Covid-19 yang terus meningkat.
(akr)
Lihat Juga :