Beratkan Petani, Kementan Tolak Revisi PP No 109/2012
Senin, 21 Juni 2021 - 11:02 WIB
loading...
A
A
A
Wacana revisi PP 109/2012 oleh Kementerian Kesehatan dinilai tidak memandang dan memposisikan keberlanjutan IHT sebagai sektor padat karya yang memiliki efek ganda signifikan bagi perekonomian nasional. Tekanan untuk merevisi PP 109/2012 juga dinilai tidak sejalan dengan fokus pemerintah dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Tapanuli Tengah Gempar, Ribuan Ikan Dari Dasar Laut Bermunculan ke Permukaan
"Revisi PP 109 perlu dikaji terlebih dahulu karena berdampak kepada berbagai bidang salah satunya perekonomian nasional di mana pemerintah saat ini sedang melaksanakan program pemulihan ekonomi sampai tahun 2023," tandas Hendratmojo.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Atong Soekirman berpendapat serupa. Ia mengungkapkan pemerintah saat ini tengah fokus memulihkan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
"Jadi tidak perlu revisi PP109/2012 ini dilanjutkan, karena industri kita, khususnya IHT yang padat karya banyak menggunakan tenaga kerja," tegasnya.
Baca Juga: Tapanuli Tengah Gempar, Ribuan Ikan Dari Dasar Laut Bermunculan ke Permukaan
"Revisi PP 109 perlu dikaji terlebih dahulu karena berdampak kepada berbagai bidang salah satunya perekonomian nasional di mana pemerintah saat ini sedang melaksanakan program pemulihan ekonomi sampai tahun 2023," tandas Hendratmojo.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Atong Soekirman berpendapat serupa. Ia mengungkapkan pemerintah saat ini tengah fokus memulihkan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
"Jadi tidak perlu revisi PP109/2012 ini dilanjutkan, karena industri kita, khususnya IHT yang padat karya banyak menggunakan tenaga kerja," tegasnya.
(fai)
Lihat Juga :