Konvensi ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Ditunda
Selasa, 22 Juni 2021 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
Airlangga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, secara ketat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. "Sebagaimana arah Presiden Joko Widodo, Penguatan implementasi PPKM Mikro dan percepatan vaksinisasi adalah kunci utama, mengatasi lajunya penyebaran Covid-19," kata Airlangga saat memberi keterangan pers secara virtual.
Baca Juga: Duh Gawat! Varian Delta Bisa Picu Gelombang 2 Covid-19 di Indonesia
Pada PPKM mikro itu, ada 11 kegiatan masyarakat yang berpotensi menciptakan kerumunan yang perlu dibatasi, yakni, perkantoran, restoran, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat ibadah, transportasi umum, sektor esensial, sosial & budaya, konstruksi, area publik dan kegiatan pertemuan-rapat-seminar.
"Jelas sekali acara rapat atau pertemuan organisasi seperti munas termasuk yang perlu dibatasi. Karena itu beralasan sekali bila ALB dan Munas VIII Kadin ditunda. Ini sebagai wujud atau contoh bahwa Kadin patuh menjalankan intruksi pemerintah dalam penguatan PPKM untuk pengendalian Covid-19," kata Ivan Batubara, Ketum Kadin Sumatera Utara.
Baca Juga: Duh Gawat! Varian Delta Bisa Picu Gelombang 2 Covid-19 di Indonesia
Pada PPKM mikro itu, ada 11 kegiatan masyarakat yang berpotensi menciptakan kerumunan yang perlu dibatasi, yakni, perkantoran, restoran, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat ibadah, transportasi umum, sektor esensial, sosial & budaya, konstruksi, area publik dan kegiatan pertemuan-rapat-seminar.
"Jelas sekali acara rapat atau pertemuan organisasi seperti munas termasuk yang perlu dibatasi. Karena itu beralasan sekali bila ALB dan Munas VIII Kadin ditunda. Ini sebagai wujud atau contoh bahwa Kadin patuh menjalankan intruksi pemerintah dalam penguatan PPKM untuk pengendalian Covid-19," kata Ivan Batubara, Ketum Kadin Sumatera Utara.
(nng)
Lihat Juga :