Tanri Abeng Diberondong Nusron Wahid Soal Saham BUMN
Jum'at, 25 Juni 2021 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan itu, dia meminta penjelasan kepada mantan menteri negara pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng, yang diundang sebagai praktisi dalam pembahasan RRU BUMN. Nusron mempertanyakan alasan fundamental pemisahan perusahaan negara dan BUMN.
Baca juga:Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Kembali Terpapar COVID-19
"Nah pendapatan Bapak, kan ada dua kontradiksi nih, sesungguhnya apa bedanya sih BUMN dan perusahaan negara? Kenapa harus dibedakan antara BUMN dan perusahan negara? Kita perlu buat kesepakatan, mana objek yang bisa dimasukkan norma, yang menjadi objek pemeriksaan itu yang mana? Apakah 51% ke atas atau semua yang ada unsur itu (saham negara)," tanya Nusron.
Rupanya segudang pertanyaan masih mengelayuti Nusron. Makanya, dia terus mengajukan pertanyaan-pertanyaan lainnya.
"Kekayaan negara yang sudah dipisahkan dalam suatu korporasi itu dia keuangan negara atau tidak sih, Pak? Kemudian dia menjadi objek pemeriksaan dari BPK apa tidak sih Pak? Atau lembaga auditor negara atau tidak? Apakah dia masuk pengawasan?," lanjut dia.
Baca juga:Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Kembali Terpapar COVID-19
"Nah pendapatan Bapak, kan ada dua kontradiksi nih, sesungguhnya apa bedanya sih BUMN dan perusahaan negara? Kenapa harus dibedakan antara BUMN dan perusahan negara? Kita perlu buat kesepakatan, mana objek yang bisa dimasukkan norma, yang menjadi objek pemeriksaan itu yang mana? Apakah 51% ke atas atau semua yang ada unsur itu (saham negara)," tanya Nusron.
Rupanya segudang pertanyaan masih mengelayuti Nusron. Makanya, dia terus mengajukan pertanyaan-pertanyaan lainnya.
"Kekayaan negara yang sudah dipisahkan dalam suatu korporasi itu dia keuangan negara atau tidak sih, Pak? Kemudian dia menjadi objek pemeriksaan dari BPK apa tidak sih Pak? Atau lembaga auditor negara atau tidak? Apakah dia masuk pengawasan?," lanjut dia.
(uka)
Lihat Juga :