BI Ungkap 3 Inisiatif dan Fokus Pengembangan Pasar Uang 2025
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menjelaskan tiga inisiatif utama dan fokus utama Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025. Adapun inisiatif pengembangan pasar uang yang dilaksanakan BI mencakup berbagai hal, mulai dari infrastruktur pasar keuangan (IPK), instrumen (produk), peserta (participant), dan pricing pasar uang.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat menjelaskan, untuk fokus pengembangan di tahun 2021-2022 dilakukan melalui instrumen Repo dan Domestic Non-deliverable Forward (DNDF) untuk mendukung transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia.
"Pengembangan instrumen repo sejalan dengan kebijakan BI melakukan reformulasi policy rate sejak tahun 2016 menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DDR) yang diikuti dengan reverse repo SBN sebagai instrumen utama dalam operasi moneter. Selain itu, pengembangan instrumen repo juga akan mendukung stabilitas sistem keuangan," kata Donny dalam video conference, Jumat (25/6/2021).
Dia melanjutkan, pengembangan transaksi DNDF sejalan dengan upaya Bank Indonesia memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar Rupiah. Instrumen DNDF merupakan salah satu strategi triple intervention Bank Indonesia dalam mengelola nilai tukar Rupiah.
"Selain itu, pengembangan pasar DNDF dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar," jelasnya.
Mengenai inisiatif pengembangan repo, Donny menjelaskan hal tersebut mencakup perluasan pelaku transaksi repo, perluasan underlying repo, pengembangan pricing repo rate yang efisien, penguatan sertifikasi tresuri dan market conduct, pemanfaatan mini GMRA Syariah, dan pengembangan securities lending.
Kemudian, inisiatif pengembangan DNDF akan mencakup perluasan pelaku transaksi DNDF, upaya menyeimbangkan supply-demand, pengembangan variasi mata uang dan tenor, serta penguatan JISDOR sebagai fixing DNDF yang kredibel.
"Selain itu juga tentunya BI terus bekerja untuk mengembangkan berbagai instrumen lainnya seperti overnight index swap, interest rate swap, instrumen hedging jangka panjang, instrumen pasar uang lain, serta local currency settlement," urainya.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat menjelaskan, untuk fokus pengembangan di tahun 2021-2022 dilakukan melalui instrumen Repo dan Domestic Non-deliverable Forward (DNDF) untuk mendukung transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia.
"Pengembangan instrumen repo sejalan dengan kebijakan BI melakukan reformulasi policy rate sejak tahun 2016 menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DDR) yang diikuti dengan reverse repo SBN sebagai instrumen utama dalam operasi moneter. Selain itu, pengembangan instrumen repo juga akan mendukung stabilitas sistem keuangan," kata Donny dalam video conference, Jumat (25/6/2021).
Dia melanjutkan, pengembangan transaksi DNDF sejalan dengan upaya Bank Indonesia memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar Rupiah. Instrumen DNDF merupakan salah satu strategi triple intervention Bank Indonesia dalam mengelola nilai tukar Rupiah.
"Selain itu, pengembangan pasar DNDF dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar," jelasnya.
Mengenai inisiatif pengembangan repo, Donny menjelaskan hal tersebut mencakup perluasan pelaku transaksi repo, perluasan underlying repo, pengembangan pricing repo rate yang efisien, penguatan sertifikasi tresuri dan market conduct, pemanfaatan mini GMRA Syariah, dan pengembangan securities lending.
Kemudian, inisiatif pengembangan DNDF akan mencakup perluasan pelaku transaksi DNDF, upaya menyeimbangkan supply-demand, pengembangan variasi mata uang dan tenor, serta penguatan JISDOR sebagai fixing DNDF yang kredibel.
"Selain itu juga tentunya BI terus bekerja untuk mengembangkan berbagai instrumen lainnya seperti overnight index swap, interest rate swap, instrumen hedging jangka panjang, instrumen pasar uang lain, serta local currency settlement," urainya.
(ind)