BEI Cetak Laba Bersih Rp487 Miliar di 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2020. Hal ini diketahui dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang digelar hari ini, Selasa (29/6/2021). Adapun pada tahun 2020, BEI secara konsolidasi telah berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,62 triliun atau meningkat 4,3 persen dari pendapatan usaha pada tahun 2019 yakni Rp1,56 triliun.
Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI adalah sebesar Rp1,92 triliun atau meningkat 0,6 persen dari tahun 2019 yakni Rp1,91 triliun. Jumlah beban BEI pada tahun 2020 adalah sebesar Rp1,28 triliun atau menurun 3,2 persen dari tahun 2019. "BEI berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp487,41 miliar di tahun 2020 atau tumbuh 9,5 persen dari tahun 2019," ujar Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono.
Selain itu, pada tahun 2020 BEI membukukan nilai total aset sebesar Rp8,84 triliun atau mengalami kenaikan 22,7 persen dari tahun 2019 dan total kewajiban (liabilitas) sebesar Rp3,73 triliun atau naik 35,4 persen dari tahun 2019. Terakhir, total ekuitas BEI pada tahun 2020 adalah sebesar Rp5,11 triliun atau mengalami kenaikan 14,9 persen dari tahun 2019.
Sepanjang tahun 2020 BEI berhasil menjamin terselenggaranya aktivitas perdagangan berjalan dengan lancar dan mampu meningkatkan berbagai pencapaian dari tahun sebelumnya, mulai dari peningkatan jumlah dan partisipasi investor, peningkatan kuantitas dan kualitas Perusahaan Tercatat dengan jumlah pencatatan perusahaan baru tertinggi di ASEAN, peningkatan frekuensi perdagangan tertinggi di ASEAN, serta peningkatan kapasitas Anggota Bursa dan perluasan Partisipan.
Pasar Modal Indonesia tahun 2020 ditutup dengan mencatatkan kinerja positif yang dimulai dari pertengahan tahun 2020 hingga penutupan perdagangan akhir tahun 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kenaikan dan terus beranjak mendekati posisi awal sebelum Pandemi COVID-19 terjadi.
Pada akhir tahun 2020, walaupun ditutup turun, IHSG dapat mencapai level 5.979 atau hampir mencapai 6.000 setelah sempat turun lebih dari 37 persen ke level 3.937 pada Maret 2020.
Selain itu, Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada bulan November 2020 pernah mencapai Rp13,2 triliun dan Rp18,4 triliun pada Desember 2020 yang membantu menutup tahun 2020 dengan RNTH mencapai Rp9,2 triliun. Pada tahun 2020, frekuensi perdagangan harian menyentuh rekor tertingginya, yaitu 1.697.537 kali transaksi tepatnya pada tanggal 22 Desember 2020. Hal ini memberikan optimisme untuk perkembangan kinerja Pasar Modal di tahun 2021.
Di tengah Pandemi COVID-19, BEI mampu mencatatkan 51 Perusahaan Tercatat baru dan merupakan yang tertinggi di antara bursa lainnya di ASEAN. Berdasarkan data EY Global IPO Trend Report, BEI masih masuk ke dalam daftar 10 besar bursa dengan aktivitas pencatatan saham tertinggi di dunia selama tiga tahun berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Dalam upaya mendukung kelangsungan operasional perdagangan BEI, dan terus menjaga agar perdagangan efek dapat tetap berlangsung dengan teratur, wajar, dan efisien, maka BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan seperti pelarangan transaksi Short Selling, penambahan ketentuan terkait Trading Halt, perubahan ketentuan batasan Auto Rejection dan penyesuaian mekanisme pra-pembukaan (pre-opening), serta perubahan waktu perdagangan atas transaksi bursa.
Selain itu, BEI juga mulai menerapkan new ways of working serta menerbitkan sejumlah kebijakan terkait Protokol Kesehatan COVID-19 untuk pihak-pihak yang berada di lingkungan BEI.
Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI adalah sebesar Rp1,92 triliun atau meningkat 0,6 persen dari tahun 2019 yakni Rp1,91 triliun. Jumlah beban BEI pada tahun 2020 adalah sebesar Rp1,28 triliun atau menurun 3,2 persen dari tahun 2019. "BEI berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp487,41 miliar di tahun 2020 atau tumbuh 9,5 persen dari tahun 2019," ujar Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono.
Selain itu, pada tahun 2020 BEI membukukan nilai total aset sebesar Rp8,84 triliun atau mengalami kenaikan 22,7 persen dari tahun 2019 dan total kewajiban (liabilitas) sebesar Rp3,73 triliun atau naik 35,4 persen dari tahun 2019. Terakhir, total ekuitas BEI pada tahun 2020 adalah sebesar Rp5,11 triliun atau mengalami kenaikan 14,9 persen dari tahun 2019.
Sepanjang tahun 2020 BEI berhasil menjamin terselenggaranya aktivitas perdagangan berjalan dengan lancar dan mampu meningkatkan berbagai pencapaian dari tahun sebelumnya, mulai dari peningkatan jumlah dan partisipasi investor, peningkatan kuantitas dan kualitas Perusahaan Tercatat dengan jumlah pencatatan perusahaan baru tertinggi di ASEAN, peningkatan frekuensi perdagangan tertinggi di ASEAN, serta peningkatan kapasitas Anggota Bursa dan perluasan Partisipan.
Pasar Modal Indonesia tahun 2020 ditutup dengan mencatatkan kinerja positif yang dimulai dari pertengahan tahun 2020 hingga penutupan perdagangan akhir tahun 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kenaikan dan terus beranjak mendekati posisi awal sebelum Pandemi COVID-19 terjadi.
Pada akhir tahun 2020, walaupun ditutup turun, IHSG dapat mencapai level 5.979 atau hampir mencapai 6.000 setelah sempat turun lebih dari 37 persen ke level 3.937 pada Maret 2020.
Selain itu, Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada bulan November 2020 pernah mencapai Rp13,2 triliun dan Rp18,4 triliun pada Desember 2020 yang membantu menutup tahun 2020 dengan RNTH mencapai Rp9,2 triliun. Pada tahun 2020, frekuensi perdagangan harian menyentuh rekor tertingginya, yaitu 1.697.537 kali transaksi tepatnya pada tanggal 22 Desember 2020. Hal ini memberikan optimisme untuk perkembangan kinerja Pasar Modal di tahun 2021.
Di tengah Pandemi COVID-19, BEI mampu mencatatkan 51 Perusahaan Tercatat baru dan merupakan yang tertinggi di antara bursa lainnya di ASEAN. Berdasarkan data EY Global IPO Trend Report, BEI masih masuk ke dalam daftar 10 besar bursa dengan aktivitas pencatatan saham tertinggi di dunia selama tiga tahun berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Dalam upaya mendukung kelangsungan operasional perdagangan BEI, dan terus menjaga agar perdagangan efek dapat tetap berlangsung dengan teratur, wajar, dan efisien, maka BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan seperti pelarangan transaksi Short Selling, penambahan ketentuan terkait Trading Halt, perubahan ketentuan batasan Auto Rejection dan penyesuaian mekanisme pra-pembukaan (pre-opening), serta perubahan waktu perdagangan atas transaksi bursa.
Selain itu, BEI juga mulai menerapkan new ways of working serta menerbitkan sejumlah kebijakan terkait Protokol Kesehatan COVID-19 untuk pihak-pihak yang berada di lingkungan BEI.
(nng)