Kehadiran GoTo Dinilai Hadirkan Tantangan Keamanan Data
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kolaborasi dua perusahaan teknologi Indonesia, Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo masih menjadi perhatian banyak pihak. GoTo dinilai akan melahirkan banyak tantangan baru, salah satunya terkait risiko keamanan data.
Dalam diskusi daring yang digelar oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), isu keamanan data ini menjadi fokus perhatian utama. Dalam pandangan peneliti ELSAM, Lintang Setianti, ada beberapa faktor yang dapat menjadi patokan untuk menilai sejauh mana perusahaan digital berkomitmen dalam melindungi data pribadi pengguna, di antaranya alokasi sumber daya, penilaian risiko terhadap data sharing, hak subjek data, dan keamanan infrastruktur.
Ia mengatakan bahwa dalam konteks alokasi sumber daya, perusahaan-perusahaan raksasa berbasis digital harus menerapkan fungsi Data Protection Officer (DPO) serta memiliki Chief Information Security Officer (CISO).
Baca juga:Dijuluki 'The King of Lip Service' oleh BEM UI, Jokowi: Mereka Sedang Belajar Mengekspresikan Pendapat
“Kita melihat GoTo mungkin sudah ada beberapa fungsi itu. Artinya ada pihak atau fungsi yang secara langsung bisa kita hubungi atau mereka yang bertugas mengawasi atas proses-proses ini,” ujarnya, Selasa (29/6/2021).
Lintang menambahkan, sebuah perusahaan yang tengah menjalankan proses merger dan akuisisi juga harus melihat penilaian risiko terhadap data sharing. Bagi Lintang, proses ini meminimalisasi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari seperti adanya kebocoran data.
Selain itu, hak subjek data dalam hal notifikasi juga menjadi fokus sebagai salah satu syarat yang harus dilakukan perusahaan dalam proses merger. Dalam hal ini, ia juga mengonfirmasi bahwa GoTo telah menerapkan kebijakan notifikasi.
“Dengan adanya notifikasi ini, subjek data, mungkin dalam hal ini para karyawannya diingatkan kemungkinan adanya perpindahan data atau perubahan struktur,” kata dia.
Adapun soal keamanan infrastruktur dalam hal perlindungan data pengguna juga tak kalah penting untuk dijadikan sebagai salah satu perhatian perusahaan digital seperti GoTo. Keamanan infrastruktur ini nanti juga akan menjadi tanggung jawab perusahaan, baik sebelum maupun sesudah proses merger.
Bagi Lintang, empat prinsip ini setidaknya akan membantu perusahaan-perusahaan teknologi untuk menjalankan komitmennya dalam melindungi data pribadi pengguna dan meminimalisasi adanya dampak buruk di kemudian hari.
Dalam diskusi daring yang digelar oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), isu keamanan data ini menjadi fokus perhatian utama. Dalam pandangan peneliti ELSAM, Lintang Setianti, ada beberapa faktor yang dapat menjadi patokan untuk menilai sejauh mana perusahaan digital berkomitmen dalam melindungi data pribadi pengguna, di antaranya alokasi sumber daya, penilaian risiko terhadap data sharing, hak subjek data, dan keamanan infrastruktur.
Ia mengatakan bahwa dalam konteks alokasi sumber daya, perusahaan-perusahaan raksasa berbasis digital harus menerapkan fungsi Data Protection Officer (DPO) serta memiliki Chief Information Security Officer (CISO).
Baca juga:Dijuluki 'The King of Lip Service' oleh BEM UI, Jokowi: Mereka Sedang Belajar Mengekspresikan Pendapat
“Kita melihat GoTo mungkin sudah ada beberapa fungsi itu. Artinya ada pihak atau fungsi yang secara langsung bisa kita hubungi atau mereka yang bertugas mengawasi atas proses-proses ini,” ujarnya, Selasa (29/6/2021).
Lintang menambahkan, sebuah perusahaan yang tengah menjalankan proses merger dan akuisisi juga harus melihat penilaian risiko terhadap data sharing. Bagi Lintang, proses ini meminimalisasi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari seperti adanya kebocoran data.
Selain itu, hak subjek data dalam hal notifikasi juga menjadi fokus sebagai salah satu syarat yang harus dilakukan perusahaan dalam proses merger. Dalam hal ini, ia juga mengonfirmasi bahwa GoTo telah menerapkan kebijakan notifikasi.
“Dengan adanya notifikasi ini, subjek data, mungkin dalam hal ini para karyawannya diingatkan kemungkinan adanya perpindahan data atau perubahan struktur,” kata dia.
Adapun soal keamanan infrastruktur dalam hal perlindungan data pengguna juga tak kalah penting untuk dijadikan sebagai salah satu perhatian perusahaan digital seperti GoTo. Keamanan infrastruktur ini nanti juga akan menjadi tanggung jawab perusahaan, baik sebelum maupun sesudah proses merger.
Bagi Lintang, empat prinsip ini setidaknya akan membantu perusahaan-perusahaan teknologi untuk menjalankan komitmennya dalam melindungi data pribadi pengguna dan meminimalisasi adanya dampak buruk di kemudian hari.