WFH 100% hingga Dilarang Makan di Restoran, Ini Bocoran PPKM Darurat

Rabu, 30 Juni 2021 - 09:46 WIB
loading...
WFH 100% hingga Dilarang...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia tengah menghadapi gelombang kedua Covid-19 dengan lonjakan kasus yang sangat signifikan. Adapun hal itu mendorong pemerintah mengeluarkan rencana kebijakan PPKM Darurat guna menekan laju penyebaran virus corona.

Beragam poin aturan rencana tersebut beredar di masyarakat. Dilansir dari media Singapura The Straits Times, Presiden Joko Widodo telah memimpin rapat terbatas, Selasa (29/6) untuk membahas kebijakan baru dalam menekan kasus Covid-19. Dimana sebutan kebijakan baru tersebut dinamakan PPKM Darurat, menurut sumber dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR.

Baca Juga: Rupiah Diprediksi Lemas Terjepit Dampak PPKM Darurat

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, angkat bicara soal ramainya isu Indonesia akan melakukan "lockdown”. Klarifikasi berita yang banyak beredar di group whatsapp, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
2. Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah.
3. Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat.
4. Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup whatsapp.
5. Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan mengambil langkah tepat soal pengendalian kasus Covid-19. Luhut pun ditunjuk sebagai komandan PPKM Darurat. Awalnya Luhut juga pernah memimpin pengendalian Covid-19 di sembilan provinsi yang berada di wilayah Jawa dan Bali pada September hingga Oktober 2020 lalu.

Sebelumnya, media Singapura The Straits Times menyebut Indonesia berencana untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu (30/6), ketika negara terpadat di Asia Tenggara itu memerangi gelombang kedua infeksi virus corona yang didorong oleh varian delta yang lebih menular.

"Langkah-langkah baru yang dibicarakan dalam pembatasan yang lebih ketat dengan kemungkinan besar bekerja dari rumah 100% dan melarang makan di restoran," kata seorang anggota komite kesehatan DPR mengatakan kepada The Straits Times dalam sebuah pesan teks.

Berikutnya, hingga saat ini 25% karyawan perusahaan diizinkan bekerja dari kantor (WFO) dan tempat makan di restoran dibatasi hingga 25% dari kapasitas. Selain itu perjalanan udara domestik akan diizinkan terbang hanya bagi mereka yang telah divaksinasi dan memiliki hasil tes PCR negatif.

Baca Juga: PPKM Mikro Darurat, Ini sebagian Aturan untuk Tempat Wisata dan Transportasi Umum

Namun aturan tersebut belum jelas ketetapannya akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah, di mana kasus telah meningkat tajam bulan ini. Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain Ibu Kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Minggu (27/6), menghimbau pemerintah untuk memberlakukan lockdown minimal dua minggu, khususnya di Pulau Jawa mengingat mengalami kasus terbanyak. Menurut IDI, penegakan hukum maksimum bagi masyarakat yang tidak patuh pada aturan sangat diperlukan sebab lonjakan kasus telah membebani rumah sakit.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi: Kita Wajib Bersyukur...
Jokowi: Kita Wajib Bersyukur Pandemi Terkendali Tanpa Lockdown
Cerita Pengalaman Tangani...
Cerita Pengalaman Tangani Pandemi, Jokowi Sampai Semedi 3 Hari
China Gencar Berburu...
China Gencar Berburu Minyak, Harga Minyak Dunia Bisa Balik USD100 per Barel
Harga Minyak Dunia Jadi...
Harga Minyak Dunia Jadi Korban Keganasan Covid di China
Harga Minyak Dunia Ambruk,...
Harga Minyak Dunia Ambruk, Brent dan WTI Tinggalkan USD100 per Barel
China Lockdown Lagi,...
China Lockdown Lagi, Harga Minyak Dunia Terkoreksi
Situasi SMPN 8 Tangsel...
Situasi SMPN 8 Tangsel Pasca Puluhan Siswa Terjangkit Cacar Air dan Gondongan
Gawat! Puluhan Siswa...
Gawat! Puluhan Siswa dan Guru SD di Situbondo Terjangkit Cacar Air, Sekolah Lockdown
Gunungkidul Lockdown...
Gunungkidul Lockdown Antraks, Hewan Masuk Wajib Keterangan Sehat
Rekomendasi
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
10 Miliarder Paling...
10 Miliarder Paling Boncos di 100 Hari Trump, Elon Musk Kehilangan Rp727 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved