Negosiasi Merger Indosat-Tri Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus

Kamis, 01 Juli 2021 - 08:31 WIB
loading...
Negosiasi Merger Indosat-Tri...
Proses negosiasi Indosat-3 Indonesia diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Proses negosiasi merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) masih belum menemukan titik temu. Kedua pihak kembali memundurkan batas waktu negosiasi ke 16 Agustus 2021.

Acting Corporate Secretary Indosat Samuel Heru Wibowo mengatakan, melalui Surat Kesepakatan Bersama yang tidak mengikat (non-legally binding MoU) yang menjajaki kemungkinan kombinasi bisnis antara Perseroan dan Hutchison 3 Indonesia, akan kembali diperpanjang sampai dengan 16 Agustus 2021.



"Perpanjangan tersebut dilakukan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi para pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan akhir terkait dengan kemungkinan transaksi," ujar Samuel, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (1/7/2021).

Samuel menegaskan, hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

"Dapat kami yakinkan bahwa begitu informasi material lebih lanjut sehubungan dengan kemungkinan kombinasi bisnis tersebut ada, maka hal tersebut akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang pada waktu yang tepat," tambahnya.



Indosat tercatat telah beberapa kali memperpanjang proses negosiasi merger dengan 3 Indonesia, yakni dari tenggat 30 April 2021 hingga diperanjang sampai 30 Juni 2021. Perpanjangan tersebut dilakukan sebagai tambahan waktu bagi para pihak yang terlibat untuk menyelesaikan proses uji tuntas yang sedang berlangsung.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rencana Merger ASDP-Pelni-Pelindo...
Rencana Merger ASDP-Pelni-Pelindo Masuki Tahap Kajian Hukum
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Deretan Perusahaan Pelat Merah yang Bakal Dimerger
Merger FREN-EXCL Disorot...
Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Investor hingga Rp3,3 Triliun
BTPN Resmi Ubah Nama...
BTPN Resmi Ubah Nama Jadi Bank SMBC Indonesia
Respons Karyawan Saat...
Respons Karyawan Saat Kabar Merger Xl Axiata dan Smartfren Makin Dekat
Soal Merger BUMN Karya,...
Soal Merger BUMN Karya, PUPR Ngaku Belum Diajak Bicara Erick Thohir
PHK Karyawan Tokopedia...
PHK Karyawan Tokopedia Usai Merger Dinilai Wajar, Ini Kata Pengamat
Merger Antar Bank di...
Merger Antar Bank di Indonesia Tak Bisa Dihindari, Jangan Abaikan Hal Ini
GOTO Beberkan Kronologi...
GOTO Beberkan Kronologi Munculnya Kabar Merger dengan Grab
Rekomendasi
NATO Buka Pintu Normalisasi...
NATO Buka Pintu Normalisasi Hubungan dengan Rusia
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
Ini Jadwal Match Bundesliga...
Ini Jadwal Match Bundesliga Pekan 26, Nonton di VISION+ Link di Sini
Berita Terkini
Bank Teratas Dunia Ini...
Bank Teratas Dunia Ini Ramal Dolar AS Bisa Kehilangan Status Global
3 menit yang lalu
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Diserbu Investasi AS, Capai Kesepakatan Rp67 Triliun
1 jam yang lalu
Ruang Kelas Masa Depan...
Ruang Kelas Masa Depan Google Dorong Ekosistem Pembelajaran Berbasis Digital
1 jam yang lalu
Rosan Roeslani: Danantara...
Rosan Roeslani: Danantara Kunci Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
2 jam yang lalu
Kereta Cepat Whoosh...
Kereta Cepat Whoosh Sediakan 800 Ribu Tiket Selama Musim Lebaran 2025
10 jam yang lalu
Platinum Cineplex Ekspansi...
Platinum Cineplex Ekspansi Bisnis ke Kawasan BSD City
11 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved