Negosiasi Merger Indosat-Tri Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus

Kamis, 01 Juli 2021 - 08:31 WIB
loading...
Negosiasi Merger Indosat-Tri...
Proses negosiasi Indosat-3 Indonesia diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Proses negosiasi merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) masih belum menemukan titik temu. Kedua pihak kembali memundurkan batas waktu negosiasi ke 16 Agustus 2021.

Acting Corporate Secretary Indosat Samuel Heru Wibowo mengatakan, melalui Surat Kesepakatan Bersama yang tidak mengikat (non-legally binding MoU) yang menjajaki kemungkinan kombinasi bisnis antara Perseroan dan Hutchison 3 Indonesia, akan kembali diperpanjang sampai dengan 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Uji Jaringan 5G di Spektrum 1,8 GHz, Kecepatan Tembus 550 Mbps

"Perpanjangan tersebut dilakukan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi para pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan akhir terkait dengan kemungkinan transaksi," ujar Samuel, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (1/7/2021).

Samuel menegaskan, hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Pakar Pelabuhan Kritik...
Pakar Pelabuhan Kritik Rencana Merger PELNI hingga Pelindo, Alihkan Beban Negara ke BUMN Komersial
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
RUPST ISAT Setujui Pembagian...
RUPST ISAT Setujui Pembagian Deviden Sebesar Rp 3,57 Triliun
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Rekomendasi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved