Negosiasi Merger Indosat-Tri Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus

Kamis, 01 Juli 2021 - 08:31 WIB
loading...
Negosiasi Merger Indosat-Tri...
Proses negosiasi Indosat-3 Indonesia diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Proses negosiasi merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) masih belum menemukan titik temu. Kedua pihak kembali memundurkan batas waktu negosiasi ke 16 Agustus 2021.

Acting Corporate Secretary Indosat Samuel Heru Wibowo mengatakan, melalui Surat Kesepakatan Bersama yang tidak mengikat (non-legally binding MoU) yang menjajaki kemungkinan kombinasi bisnis antara Perseroan dan Hutchison 3 Indonesia, akan kembali diperpanjang sampai dengan 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Uji Jaringan 5G di Spektrum 1,8 GHz, Kecepatan Tembus 550 Mbps

"Perpanjangan tersebut dilakukan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi para pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan akhir terkait dengan kemungkinan transaksi," ujar Samuel, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (1/7/2021).

Samuel menegaskan, hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Pakar Pelabuhan Kritik...
Pakar Pelabuhan Kritik Rencana Merger PELNI hingga Pelindo, Alihkan Beban Negara ke BUMN Komersial
Bos Danantara Ungkap...
Bos Danantara Ungkap Alasan di Balik Rencana Keterlibatan Merger GoTo-Grab
Merger BUMN Karya Tidak...
Merger BUMN Karya Tidak Selesai Tahun Ini, COO Danantara: Kuartal I 2026
Menakar Peluang Merger...
Menakar Peluang Merger GOTO dan Grab, Siapa yang Dicaplok?
Libatkan Danantara,...
Libatkan Danantara, Istana Bocorkan Rencana Merger GoTo dan Grab
RUPST ISAT Setujui Pembagian...
RUPST ISAT Setujui Pembagian Deviden Sebesar Rp 3,57 Triliun
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Indosat Gandeng Google...
Indosat Gandeng Google Hadirkan Akses Gemini AI untuk Pelanggan IM3 dan Tri
Rekomendasi
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved