Mal Tutup Saat PPKM Darurat, Penjualan Ritel Bakal Turun Tajam
Kamis, 01 Juli 2021 - 15:05 WIB
loading...
Suasana mal di Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli mendatang. Adapun PPKM Darurat diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan, PPKM Darurat jelas akan menurunkan kembali tingkat konsumsi masyarakat yang sebetulnya saat ini sudah mulai pulih.
“PPKM Darurat jelas akan kembali menurunkan konsumsi masyarakat. Kemudian, tingkat penjualan ritel akan turun tajam,” tegasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Selain Bioskop, Sejumlah Fasilitas Umum Juga Ditutup Selama PPKM Darurat
Menurut dia, dengan kondisi tersebut, diprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2021 akan kembali mengalami penurunan signifikan. Piter menjelaskan, hal ini tergantung dari seberapa lama PPKM Darurat ini diberlakukan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan, PPKM Darurat jelas akan menurunkan kembali tingkat konsumsi masyarakat yang sebetulnya saat ini sudah mulai pulih.
“PPKM Darurat jelas akan kembali menurunkan konsumsi masyarakat. Kemudian, tingkat penjualan ritel akan turun tajam,” tegasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Selain Bioskop, Sejumlah Fasilitas Umum Juga Ditutup Selama PPKM Darurat
Menurut dia, dengan kondisi tersebut, diprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2021 akan kembali mengalami penurunan signifikan. Piter menjelaskan, hal ini tergantung dari seberapa lama PPKM Darurat ini diberlakukan.
Lihat Juga :