Rosan, Arsjad dan Anin Puas dengan Hasil Munas KADIN

Kamis, 01 Juli 2021 - 21:52 WIB
loading...
Rosan, Arsjad dan Anin Puas dengan Hasil Munas KADIN
Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Indonesia terpilih, Arsjad Rasjid (kiri) menerima Bendera Kadin Indonesia dari pimpinan sidang, Sam Latuconsina (tengah) pada Sidang Munas Kadin VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/7/2021).
A A A
JAKARTA - Arsjad Rasjid resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Periode 2021-2026 melalui Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VIII di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/7/2021).

Ketua Umum KADIN Indonesia periode 2015-2021, Rosan P. Roeslani seusai penetapan Arsjad Rasjid mengatakan bahwa dengan terpilihnya ketua umum, ketua dewan pertimbangan serta jajaran pengurus, diharapkan KADIN ke depannya akan menjadi lebih baik dan tetap menjadi mitra strategis pemerintah.

(Baca juga:Terima Jadi Wantim Kadin, Anindya Utamakan Kepentingan Nasional)

Ia juga berharap program-program KADIN yang sudah berjalan dan sedang berjalan seperti program vaksin gotong royong, dapat terus dilanjutkan. “Sudah ada arahan dari Bapak Presiden untuk terus dilanjutkan (vaksinasi gotong royong) dan ini akan lebih cepat lagi karena vaksinasi akan terus meningkat,” ujar Rosan P. Roeslani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).

Sementara itu, Anindya Bakrie yang terpilih sebagai Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, mengatakan bahwa munas telah berjalan sesuai dengan harapan semua pihak, yakni dengan sangat demokratis.

(Baca juga:Menko Airlangga Ajak Kadin Melihat Pandemi sebagai Momentum Kemandirian Jangka Panjang)

“Jadi mudah-mudahan ini bisa sedikit banyak menjadi jawaban atas arahan pemerintah untuk memastikan bahwa Munas tidak gaduh. Teduh, harmonis tapi juga tentunya mengutamakan kebersamaan,” ujar Anindya Bakrie.

Dalam kesempatan yang sama, Arsjad Rasjid mengatakan munas telah berjalan dengan baik, sesuai dengan kultur dan nilai-nilai Indonesia yakni gotong royong dan selalu bersatu.

(Baca juga:Buka Munas, Ketum Kadin Ungkap Dukungan untuk UMKM dan Vaksinasi)

“Ini adalah suatu proses yang baik bagi KADIN Indonesia, dan mudah-mudahan dilihat oleh organisasi lainnya. Bahwa sebetulnya selain voting ada cara lain, yaitu dengan musyawarah mufakat. Alhamdulillah pada hari ini saya dan Pak Anin bersama-sama,” ujar Arsjad Rasjid.

Ia mengingatkan, bahwa ke depannya yang terpenting adalah KADIN yang inklusif dan kolaboratif. Arsjad Rasjid meminta semua pihak, untuk tidak lagi melihat proses kontestasi pemilihan calon ketua umum KADIN Indonesia, karena proses tersebut sudah selesai.

(Baca juga:Elite Dinilai Perlu Mencontoh Pemilihan Ketum Kadin lewat Musyawarah Mufakat)

“Yang paling penting sebenarnya adalah lihat bagaimana KADIN Indonesia ke depan. Kita tidak perlu lihat apa yang di belakang, tapi apa yang di depan. Kita belajar apa yang di belakang supaya bisa lebih baik ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan menyampaikan visi misi sebagai calon ketua umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi Pandemi Covid-19 yang harus dilalui. Selain itu, juga perang ekonomi karena keadaan ekonomi Indonesia saat ini sangat berat.

“Kita sedang menghadapi pandemi yang membuat ekonomi atau roda ekonomi kita sangat berat. Jadi ke depan pekerjaan kita bersama itu adalah sangat berat karena menghadapi dua hal ini,” terangnya.

Ia mengajak seluruh pengurus untuk selalu bersama-sama menjadikan KADIN sebagai rumah bersama, mulai pengusaha kecil, menengah, mikro, besar, dan industri. Setiap industri, kata dia, penting, dan mempunyai tantangan-tantangan berbeda di setiap daerah.

“Bagaimana kita ke depan ini sangatlah penting, karena Indonesia 2045 yang dikatakan Indonesia Emas tidak akan menjadi Indonesia Emas bila mana kita tidak bisa melakukannya dari sekarang. Malahan itu akan menjadi Indonesia malapetaka,” ujarnya.

Untuk menuju Indonesia Emas, menurut Arsjad Rasjid, KADIN harus mengambil peran sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Kata dia, pengusaha-pengusaha yang tergabung di KADIN diharuskan untuk menciptakan lapangan pekerjaan karena lapangan pekerjaan secara tidak langsung akan menurunkan kemiskinan atau mengatasi masalah sosial.

“Dengan demikian kita mempunyai kewajiban untuk lebih banyak menciptakan pengusaha-pengusaha dan kedua adalah bagaimana mengembangkan pengusaha khususnya pengusaha di daerah,” ujarnya.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)