Heboh Soal Masuknya TKA, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Senin, 05 Juli 2021 - 11:46 WIB
loading...
Heboh Soal Masuknya...
Ditjen Imigrasi menjelaskan perihal masuknya 20 TKA asal China yang menjadi sorotan banyak pihak. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Terkait maraknya pemberitaan masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) China ke Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, Direktorat Jenderal Imigrasi ikut buka suara.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa TKA tersebut masuk ke Indonesia sebelum PPKM Darurat diterapkan.

Baca Juga: 20 TKA China Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Perhatikan Perasaan Rakyat

Berdasarkan pantauan di lapangan, kata dia, diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta.

"Seluruh TKA tersebut masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021," paparnya.

Dia menambahkan, 20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ojo Ngamuk Sik! Ini Lho Alasan Luhut Kenapa RI Banjir TKA China

"Saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran covid-19. Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru," tegasnya.

Namun, aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.

"Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," tambahnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Terbitkan...
Dirjen Imigrasi Terbitkan Golden Visa Pertama untuk Pendiri ChatGPT Samuel Altman
Ungkap Penyebab Bentrok...
Ungkap Penyebab Bentrok di PT GNI, Presiden Buruh: Sebagian TKA Kalau Nyuruh Pakai Kaki
Menperin Buka Suara...
Menperin Buka Suara Terkait Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal
PT GNI Rusuh, Ini Sosok...
PT GNI Rusuh, Ini Sosok Pemiliknya: Ternyata Raja Smelter di Indonesia asal China
Ini Dasar Utama Erick...
Ini Dasar Utama Erick Thohir Full Back Up Program Silmy Karim
Silmy Karim Sowan ke...
Silmy Karim Sowan ke Erick Thohir, Bahas Apa Kira-kira?
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Ada Corridor Gate, Jemaah...
Ada Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
Rekomendasi
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved