Hati-hati, Tuntut Impor Raw Sugar Berdalih Kepentingan Petani dan UKM

Senin, 05 Juli 2021 - 15:55 WIB
loading...
A A A
Pemerintah dan seluruh stakeholders gula, menurutnya, harus fokus menutup defisit GKP sekitar 600.000-800.000 ton per tahun. Setara dengan penambahan sekitar 200.000 hektare (ha) lahan tebu. Saat ini lahan tebu yang masih produktif seluas 400.000 ha. Luas lahan tersebut bisa saja menyusut, ketika petani memutuskan untuk mengganti dengan tanaman palawija yang harga jualnya lebih tinggi.

(Baca juga:Impor Gula RI Periode Januari-Maret 2020 Capai USD480,6 juta)

Sejumlah pabrik gula baru sebetulnya diberikan kewajiban untuk memperluas lahan tebu. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur mensinyalir mandatori itu tidak dilaksanakan secara serius.

Sebagaimana dirilis APTRI Jawa Timur, sejumlah pabrik gula membeli tebu petani, lalu diklaim sebagai tebu hasil panen sendiri. Tujuannya untuk mendapat stimulus kuota impor raw sugar.
(dar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)