Permintaan Naik, Erick Thohir Minta INAF Produksi Ivermectin 13,8 Juta Per Bulan

Senin, 05 Juli 2021 - 15:59 WIB
loading...
Permintaan Naik, Erick Thohir Minta INAF Produksi Ivermectin 13,8 Juta Per Bulan
Foto/KemenBUMN
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan PT Indofarma (Persero) Tbk atau INAF akan memproduksi Ivermectin sebanyak 13,8 juta tablet per bulannya. Saat ini emiten masih memproduksi obat anti-parasit itu dengan kapasitas 4,5 juta tablet per bulan. Produksi 13,8 juta tablet dilakukan hingga Agustus 2021 mendatang.

Baca juga:Sejarah Jaguar, dari Sespan Sepeda Motor Menjelma Jadi Mobil Premium

Peningkatan jumlah produksi Ivermectin didasarkan pada kebutuhan dalam negeri pada saat penyebaran Covid-19 belum tertangani secara maksimal. Erick menegaskan, meski Indofarma mampu memproduksi Ivermectin dalam jumlah banyak, namun pihaknya berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis.

"Indofarma tengah menggenjot produksi Ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet per bulan menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan," ujar Erick, Senin (5/7/2021).

Di sisi lain, mantan Bos Inter Milan itu mengecam harga-harga obat yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19. Karenanya, dia memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN seperti Indofarma dan PT Kimia Farma (Persero) Tbk untuk memastikan ketersediaan obat-obatan, termasuk Ivermectin yang saat ini sedang dalam uji coba klinis dengan harga terjangkau masyarakat.

Baca juga:Perkantoran Non-Esensial dan Kritikal Paksa Karyawan WFO, Anies: Laporkan, Pasti Ditindak!

"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," tutur dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)