Investor China Tertarik Bisnis Kripto di Indonesia
Rabu, 07 Juli 2021 - 22:06 WIB
loading...
Foto/ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya terbuka namun tetap selektif terhadap kegiatan usaha di sektor kripto . Hal ini dikatakan Wamendag saat beraudiensi secara virtual dengan para pengusaha China yang berminat terhadap kegiatan kripto di Indonesia.
Jerry menjelaskan yang dimaksud terbuka adalah Indonesia membuka kesempatan bagi investor manapun untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk investor China. Jerry mengatakan bahwa sudah ada banyak investor baik dari Taiwan, Korea, Amerika Serikat, dan negara lain yang punya minat sama. Pada dasarnya, asal memenuhi kewajiban-kewajiban serta patuh terhadap sistem hukum di Indonesia, semua investor diterima.
Baca juga:Peluncuran Buku Putih Laskar FPI Dibajak Tayangan Porno
“Silakan semua masuk, tetapi ada batasan-batasan regulasi, kerangka ekonomi, keuangan dan lain-lain yang harus dipenuhi. Investor harus memahami dan ikut batasan-batasan tersebut,” kata Jerry, Rabu (7/7/2021).
Sedangkan sikap selektif menurut Wamendag berarti bahwa ada banyak pertimbangan yang diberikan dalam rangka mengembangkan bisnis kripto, antara lain kepentingan nasional sendiri, perlindungan pelanggan dan juga kepentingan pelaku industri kripto itu sendiri.
Jerry menjelaskan yang dimaksud terbuka adalah Indonesia membuka kesempatan bagi investor manapun untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk investor China. Jerry mengatakan bahwa sudah ada banyak investor baik dari Taiwan, Korea, Amerika Serikat, dan negara lain yang punya minat sama. Pada dasarnya, asal memenuhi kewajiban-kewajiban serta patuh terhadap sistem hukum di Indonesia, semua investor diterima.
Baca juga:Peluncuran Buku Putih Laskar FPI Dibajak Tayangan Porno
“Silakan semua masuk, tetapi ada batasan-batasan regulasi, kerangka ekonomi, keuangan dan lain-lain yang harus dipenuhi. Investor harus memahami dan ikut batasan-batasan tersebut,” kata Jerry, Rabu (7/7/2021).
Sedangkan sikap selektif menurut Wamendag berarti bahwa ada banyak pertimbangan yang diberikan dalam rangka mengembangkan bisnis kripto, antara lain kepentingan nasional sendiri, perlindungan pelanggan dan juga kepentingan pelaku industri kripto itu sendiri.
Lihat Juga :