Ekonomi RI Turun Kelas Setara Samoa, Begini Komentar Pemerintah!
Kamis, 08 Juli 2021 - 11:30 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bank Dunia (World Bank) menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income) pada 2020.
Dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli tersebut, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun dari USD4.050 menjadi USD3.870. Penurunan status Indonesia lantaran dampak pandemi covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat.
Menanggapi itu, Kepala BKF Febrio Kacaribu pun angkat bicara. Menurut dia kondisi tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara peers G-20 dan ASEAN di antaranya India -8,0%, Afrika Selatan -7,0%, Brazil -4,1%, Thailand -6,1%, Filipina -9,5% dan Malaysia -5,6%. "Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di tahun 2020, yaitu Tiongkok 2,3%, Turki 1,8% dan Vietnam 2,9%," kata Febrio di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Siaga Darurat Covid, Luhut Kontak China hingga Singapura
Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Langkah Indonesia untuk menempuh taraf kesejahteraan masyarakat yang lebih baik tersebut dibangun melalui kerja keras melaksanakan pembangunan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4% dalam beberapa tahun terakhir sebelum pandemi.
Hal tersebut membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara Upper Middle-Income Country (UMIC), dengan pendapatan per kapita mencapai USd4.050 di tahun 2019, sedikit di atas ambang batas minimal yakni USD4.046. Sebagai catatan, berdasarkan estimasi Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara masuk menjadi UMIC tahun ini naik menjadi USD4.096.
Dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli tersebut, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun dari USD4.050 menjadi USD3.870. Penurunan status Indonesia lantaran dampak pandemi covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat.
Menanggapi itu, Kepala BKF Febrio Kacaribu pun angkat bicara. Menurut dia kondisi tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara peers G-20 dan ASEAN di antaranya India -8,0%, Afrika Selatan -7,0%, Brazil -4,1%, Thailand -6,1%, Filipina -9,5% dan Malaysia -5,6%. "Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di tahun 2020, yaitu Tiongkok 2,3%, Turki 1,8% dan Vietnam 2,9%," kata Febrio di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Siaga Darurat Covid, Luhut Kontak China hingga Singapura
Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Langkah Indonesia untuk menempuh taraf kesejahteraan masyarakat yang lebih baik tersebut dibangun melalui kerja keras melaksanakan pembangunan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4% dalam beberapa tahun terakhir sebelum pandemi.
Hal tersebut membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara Upper Middle-Income Country (UMIC), dengan pendapatan per kapita mencapai USd4.050 di tahun 2019, sedikit di atas ambang batas minimal yakni USD4.046. Sebagai catatan, berdasarkan estimasi Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara masuk menjadi UMIC tahun ini naik menjadi USD4.096.
Lihat Juga :