BTN Siap Rights Issue Usai Disuntik Pemerintah Rp2 Triliun
Kamis, 08 Juli 2021 - 21:23 WIB
loading...
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap menggelar rights issue. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap menggelar rights issue setelah pemerintah mengumumkan akan menambah modal perseroan sebesar Rp2 triliun melalui penyertaan modal negara (PMN). Dana hasil rights issue akan digunakan perseroan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Penambahan modal ini murni untuk mendukung bisnis BTN dalam rangka pemenuhan rumah rakyat yang jumlahnya terus meningkat walaupun pada masa pandemi sekalipun disamping backlog yang sudah ada dan tetap harus dipenuhi kebutuhannya,” ujar Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga : Erick Minta Persetujuan Dewan untuk Suntik BTN Rp2 Triliun
Dia menerangkan, penambahan modal ini murni untuk menjaga rasio permodalan perseroan, sedangkan aspek likuiditas dapat dipenuhi baik melalui skema FLPP maupun melalui pengembangan dana pihak ketiga. “Penyediaan KPR untuk memiliki rumah bagi segmen MBR ini membutuhkan penambahan modal, karena untuk menjaga ketentuan ratio permodalan (CAR) sebesar di atas 18% pada tahun 2024,” tegas Nixon.
Dia menegasakan, sebagai bank yang fokus pada pembiayaan perumahan, peran BTN sangat penting sebagai motor penggerak ekonomi khususnya dalam sektor properti. Apalagi sektor properti termasuk sektor yang menjadi andalan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.
“Penambahan modal ini murni untuk mendukung bisnis BTN dalam rangka pemenuhan rumah rakyat yang jumlahnya terus meningkat walaupun pada masa pandemi sekalipun disamping backlog yang sudah ada dan tetap harus dipenuhi kebutuhannya,” ujar Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga : Erick Minta Persetujuan Dewan untuk Suntik BTN Rp2 Triliun
Dia menerangkan, penambahan modal ini murni untuk menjaga rasio permodalan perseroan, sedangkan aspek likuiditas dapat dipenuhi baik melalui skema FLPP maupun melalui pengembangan dana pihak ketiga. “Penyediaan KPR untuk memiliki rumah bagi segmen MBR ini membutuhkan penambahan modal, karena untuk menjaga ketentuan ratio permodalan (CAR) sebesar di atas 18% pada tahun 2024,” tegas Nixon.
Dia menegasakan, sebagai bank yang fokus pada pembiayaan perumahan, peran BTN sangat penting sebagai motor penggerak ekonomi khususnya dalam sektor properti. Apalagi sektor properti termasuk sektor yang menjadi andalan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.
Lihat Juga :