PPKM Darurat Meluas, Berlaku Senin Depan di 15 Daerah Luar Jawa-Bali

Jum'at, 09 Juli 2021 - 18:10 WIB
loading...
PPKM Darurat Meluas,...
Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat di 15 daerah luar Jawa Bali. Penerapan aturan itu akan berlaku pada 12 Juli 2021 atau Senin pekan depan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat di 15 daerah luar Jawa Bali. Penerapan aturan itu akan berlaku pada 12 Juli 2021 atau Senin pekan depan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, aturan akan disesuaikan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berlangsung sejak 3-20 Juli 2021.

"Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali," kata Airlangga dalam video virtual, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Anggaran PEN Bertambah Jadi Rp924 Triliun untuk Hadapi Lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat

Untuk PPKM Darurat, pasar tradisional hingga swalayan buka hingga pukul 20.00. Namun, untuk makan ditempat tidak diperbolehkan dan hanya take away.

"Terkait kegiatan supermarket pasar tradisional, toko-toko pasar swalayan seluruhnya masih bisa operasi yang esensial sampai dengan pukul 20.00," imbuhnya.

Baca Juga: Ketahuan Nongkrong saat PPKM Darurat, Anies Bakal Pecat Oknum Dishub DKI Sore ini

Selain itu, Airlangga mengatakan, apotek tetap bisa beroperasi 24 jam karena termasuk sektor krusial. "Sama dengan yang diberlakukan di Jawa-Bali, rumah makan tidak boleh melayani makan di tempat," jelasnya.

Berikut 15 daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Darurat berasal dari delapan provinsi:

Sumatera Barat

Kota Padang Panjang
Kota Bukittinggi
Kota Padang

Kepulauan Riau

Kota Tanjung Pinang
Kota Batam

Lampung

Kota Bandar Lampung

Sumatera Utara

Kota Medan

Kalimantan Timur

Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kabupaten Berau

Kalimantan Barat

Kota Singkawang
Kota Pontianak

Papua Barat

Kabupaten Manokwari
Kota Sorong

Nusa Tenggara Barat

Kota Mataram
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Peran Strategis Muhammadiyah...
Peran Strategis Muhammadiyah Dukung Optimisme Pertumbuhan Solid Perekonomian
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Juda Agung Perkuat Sinkronisasi Fiskal-Moneter
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Rekomendasi
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Berita Terkini
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Infografis
Ini Daftar Lengkap 41...
Ini Daftar Lengkap 41 Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved