PPKM Darurat Meluas, Berlaku Senin Depan di 15 Daerah Luar Jawa-Bali

Jum'at, 09 Juli 2021 - 18:10 WIB
loading...
PPKM Darurat Meluas,...
Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat di 15 daerah luar Jawa Bali. Penerapan aturan itu akan berlaku pada 12 Juli 2021 atau Senin pekan depan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat di 15 daerah luar Jawa Bali. Penerapan aturan itu akan berlaku pada 12 Juli 2021 atau Senin pekan depan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, aturan akan disesuaikan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berlangsung sejak 3-20 Juli 2021.

"Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali," kata Airlangga dalam video virtual, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Anggaran PEN Bertambah Jadi Rp924 Triliun untuk Hadapi Lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat

Untuk PPKM Darurat, pasar tradisional hingga swalayan buka hingga pukul 20.00. Namun, untuk makan ditempat tidak diperbolehkan dan hanya take away.

"Terkait kegiatan supermarket pasar tradisional, toko-toko pasar swalayan seluruhnya masih bisa operasi yang esensial sampai dengan pukul 20.00," imbuhnya.

Baca Juga: Ketahuan Nongkrong saat PPKM Darurat, Anies Bakal Pecat Oknum Dishub DKI Sore ini

Selain itu, Airlangga mengatakan, apotek tetap bisa beroperasi 24 jam karena termasuk sektor krusial. "Sama dengan yang diberlakukan di Jawa-Bali, rumah makan tidak boleh melayani makan di tempat," jelasnya.

Berikut 15 daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Darurat berasal dari delapan provinsi:

Sumatera Barat

Kota Padang Panjang
Kota Bukittinggi
Kota Padang

Kepulauan Riau

Kota Tanjung Pinang
Kota Batam

Lampung

Kota Bandar Lampung

Sumatera Utara

Kota Medan

Kalimantan Timur

Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kabupaten Berau

Kalimantan Barat

Kota Singkawang
Kota Pontianak

Papua Barat

Kabupaten Manokwari
Kota Sorong

Nusa Tenggara Barat

Kota Mataram
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Peran Strategis Muhammadiyah...
Peran Strategis Muhammadiyah Dukung Optimisme Pertumbuhan Solid Perekonomian
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Juda Agung Perkuat Sinkronisasi Fiskal-Moneter
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Rekomendasi
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Bertambah, Ini Rincian...
Bertambah, Ini Rincian Jumlah Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved