Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Harus Batasi Perjalanan KRL
Minggu, 11 Juli 2021 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
"Bila menggunakan angkutan umum harus mamakai surat tugas (surat tanda registrasi pekerja/ STRP) cukup baik, namun lebih efektif lagi bila perjalanan KRL/BRT juga dikurangi," sambung Deddy.
Sedangkan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, Deddy melanjutkan, bila memang dievaluasi penyekatan tersebut kurang, seharusnya bisa ditambah lagi titik penyekatannya.
Baca juga:Dul Jaelani Tangisi Tissa Biani yang Positif COVID-19
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, juga menyebut, jika angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi, perlu ada penambahan penyekatan transportasi.
"Yang ada harus tetap dipertahankan, dan bila perlu ditambah jika masih cukup tinggi angka penularannya," tutur Djoko Setijowarno.
Sedangkan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, Deddy melanjutkan, bila memang dievaluasi penyekatan tersebut kurang, seharusnya bisa ditambah lagi titik penyekatannya.
Baca juga:Dul Jaelani Tangisi Tissa Biani yang Positif COVID-19
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, juga menyebut, jika angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi, perlu ada penambahan penyekatan transportasi.
"Yang ada harus tetap dipertahankan, dan bila perlu ditambah jika masih cukup tinggi angka penularannya," tutur Djoko Setijowarno.
(uka)
Lihat Juga :