Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Harus Batasi Perjalanan KRL

Minggu, 11 Juli 2021 - 10:00 WIB
loading...
Tekan Penyebaran Covid-19,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia menyatatkan rekor kelamnya setelah berada di puncak statistik penyebaran Covid 19 se-Asia. Peneliti Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang, menilai pemerintah harus lebih jeli menyaring antara pengguna transportasi untuk membatasi mobilitas publik di tengah pandemi.

"PPKM ini memang harus tegas, hanya transportasi kepentingan esensial dan kritikal saja yg diizinkan, yang lain tidak dulu," ujar Deddy Herlambang, Ketika dihubungi MNC Portal (10/7/2021).

Baca juga:Gagahnya Praka Izroi Paspampres yang Adu Mulut dengan Polisi saat Berseragam TNI AD

Di saat yang sama, Deddy juga memberikan sebuah data per tanggal 9 Juli 2021, yang menunjukkan kasus posotif Covid 19 di Indonesia menggeser posisi India. Yaitu bertambah 38.391 pada Kamis 8 Juli 2021.

Melihat data tersebut deddy menyebut alangkah lebih efektif lagi jika perjalanan kereta rel listrik (KRL ) atau bus rapid transit (BRT) dikurangi operasionalnya. Tujuannya menurukan mobilitas masyarakat hingga 50%.

"Bila menggunakan angkutan umum harus mamakai surat tugas (surat tanda registrasi pekerja/ STRP) cukup baik, namun lebih efektif lagi bila perjalanan KRL/BRT juga dikurangi," sambung Deddy.

Sedangkan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, Deddy melanjutkan, bila memang dievaluasi penyekatan tersebut kurang, seharusnya bisa ditambah lagi titik penyekatannya.

Baca juga:Dul Jaelani Tangisi Tissa Biani yang Positif COVID-19

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, juga menyebut, jika angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi, perlu ada penambahan penyekatan transportasi.

"Yang ada harus tetap dipertahankan, dan bila perlu ditambah jika masih cukup tinggi angka penularannya," tutur Djoko Setijowarno.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)