Sinar Mas Donasikan Lebih dari 1.200 Ton Oksigen Tiap Bulannya

Senin, 12 Juli 2021 - 10:34 WIB
loading...
Sinar Mas Donasikan...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sinar Mas melalui pilar usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas berkomitmen untuk turut berpartisipasi dalam membantu pengadaan liquid oxygen dan gas oxygen demi memenuhi kebutuhan oksigen para pasien Covid-19 di sejumlah daerah.

Komitmen ini akan direalisasi melalui pengadaan stok oksigen sebanyak 1.200 ton per bulannya yang akan dipasok oleh PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper- Perawang Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Dari kapasitas 1.200 ton liquid oxygen ini, sedianya akan mampu mengisi sekitar 1.000.000 tabung oksigen medis dengan volume 1 M3.

Di masa pandemi sekarang ini, OKI Mills mengoptimalkan produksi oksigen hariannya dan bahkan memproduksi ekstra untuk turut dapat berpartisipasi dalam pengadaan oksigen untuk pasien Covid-19.

Baca juga:Begini Komentar Si Kaki Bengkok Ketika Diberi Tahu Rasulullah SAW Mendoakannya

“Dengan mengoptimalkan produksi oksigen cair, kita bisa membantu mengatasi kekurangan oksigen di wilayah Sumatera Selatan, Riau, Jambi, dan Pulau Jawa,” demikian disampaikan Managing Director Sinar Mas Saleh Husin, Senin (12/7/2021).

Pernyataan ini disampaikan usai penyerahan dan pengiriman perdana oksigen cair untuk Pemerintah Provinsi Sumatera-Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa-Barat, guna mendukung ketersediaan oksigen di dua wilayah tersebut.

“Ini murni program CSR kami karena melihat masih tingginya permintaan oksigen dan langkanya ketersediaan di masyarakat. Kami berharap, langkah ini bisa membantu pemerintah untuk segera menurunkan angka positif Covid-19 di Indonesia,” tambah Saleh.

Pengiriman perdana ini sedianya akan segera diikuti dengan pengiriman ke wilayah lain yang membutuhkan. Selama ini produksi gas di OKI tidak diperjualbelikan, namun diproduksi untuk memenuhi kebutuhan internal perusahaan.

Pengiriman perdana dilakukan dengan menggunakan dua unit ISO Tank kapasitas 15 ton (total 30 ton) untuk diangkut ke pusat distribusi dan nantinya akan dilakukan pengisian ke dalam tabung-tabung oksigen untuk segera didistribusikan kepada rumah sakit yang membutuhkan.

Pada pengiriman perdana ini, PT OKI pulp & Paper Mills berkordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan acara launching dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan dengan disaksikan Kapolda Sumatera Selatan serta Pangdam Sriwijaya, untuk kemudian diserahkan kepada dinas terkait yang ditugaskan mendistribusikan oksigen gratis ini ke rumah sakit yang membutuhkan.

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir menerima secara simbolis bantuan oksigen untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PIC Monitoring Program Pengadaan Oksigen Jabar, Elp N dan Wakil Ketua Posko Harian Oksigen Jabar, Begin Troys.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengapresiasi kepedulian Sinar Mas yang telah menyalurkan CSR nya berupa pemberian oksigen untuk kebutuhan medis dalam penanganan Covid-19 kepada rumah sakit di Palembang yang membutuhkan oksigen.

“Ini semua atas inisiasi Bapak Kapolda Sumsel yang telah mengajak perusahaan di Sumsel yang memproduksi oksigen untuk menyalurkan bantuan medis bagi rumah sakit yang membutuhkan. O2 merupakan sarana kehidupan yang paling utama dibutuhkan manusia,” tuturnya.

Inisiatif Sinar Mas untuk berkontribusi dalam penyediaan oksigen untuk penanganan Covid-19 juga diapresiasi oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK).

Baca juga:Hari Pertama Pemeriksaan STRP, Sejumlah Penumpang Protes di Stasiun Tangerang

“Penanganan Covid-19 membutuhkan peran serta dari berbagai pihak. Sumbangan oksigen dari Sinar Mas ini merupakan salah satu wujud nyata kontribusi dari para pelaku usaha di bidang kehutanan, untuk meringankan beban pemerintah pusat,” ujar Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono yang sekaligus merupakan Penanggung Jawab Satgas Covid lingkup KLHK di tempat terpisah.

PT OKI Pulp & Paper Mills merupakan salah satu unit usaha Sinar Mas yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, yang mendapat pasokan bahan baku dari para mitra pelaku usaha kehutanan.

Sebagai perusahaan yang juga menyandang status sebagai objek vital nasional, selain sebagai penggerak perekonomian, juga memiliki fungsi yang sangat strategis untuk mendukung pemerintah mengatasi Covid-19.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Proyek Bersama ASM dan...
Proyek Bersama ASM dan BIB Jamin Keamanan Distribusi Batu Bara
Sinar Mas dan Perusahaan...
Sinar Mas dan Perusahaan asal Prancis Kerja Sama Investasi Perkuat Logistik Maritim
Sinar Mas Dukung Penguatan...
Sinar Mas Dukung Penguatan Kelembagaan Keuangan Indonesia
Jembatan Vital Penghubung...
Jembatan Vital Penghubung Logistik Sumsel Direvitalisasi, Target Rampung Akhir 2025
Bazar Ramadan Kemenperin,...
Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Bersubsidi
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Rekomendasi
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved