Target Pertumbuhan Ekonomi Direvisi, Dana PEN Jadi Kunci

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:15 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya realisasi untuk sektor UMKM dan korporasi sebesar Rp51,27 triliun. Dananya baru terserap 29,8% dari pagu yang sebesar Rp171,77 triliun. Lalu pemerintah mengeluarkan dana untuk program prioritas Rp41,83 triliun. Dana ini digunakan untuk program ketahanan pangan, kawasan industri, padat karya, dan pariwisata. Kemudian pemerintah mengucurkan dana untuk insentif usaha sebesar Rp45,07 triliun. Serapannya paling tinggi bila dibandingkan dengan sektor lainnya yaitu, mencapai 71,7% dari pagu Rp62,83 triliun.

Sementara itu pemerintah mengubah pagu untuk masing-masing klaster dalam program PEN, anggaran untuk perlindungan sosial naik dari Rp148,27 triliun menjadi Rp153,83 triliun. "Perlindungan sosial jadi kunci untuk mempertahankan daya beli kita. Kartu sembako akan ditambah, begitu juga BST, BLT desa, termasuk Kartu Prakerja akan ditambah," tuturnya.

Pengamat ekonomi dan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebut dana PEN yang digelontorkan pemerintah ‎belum terlalu efektif untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021.

"Kalau di kuartal I saya kira masih lambat, tetapi mungkin bisa terjadi peningkatan yang positif di kuartal II. Prosesnya memang tidak langsung loncat di atas 2-3%, tetapi kisarannya antara 0-2%," katanya di Jakarta kemarin.

Dia menambahkan, lambannya pemulihan ekonomi, lanjut Tauhid, sudah tecermin dari situasi pada tiga bulan pertama 2021 di mana pemanfaatan dana PEN belum mampu meningkatkan belanja masyarakat. Efektivitas dana PEN bisa dilihat melalui tiga pendekatan, yakni dari sisi kesehatan, sisi bantuan sosial dan insentif untuk mendorong konsumsi masyarakat, dan pendekatan ketiga dilihat dari sisi dunia usaha.

Penggunaan dana PEN untuk sisi kesehatan sudah efektif yang dibuktikan ‎dengan efektif dengan dibuktikan percepatan proses vaksinasi. Namun PEN dinilainya belum berpengaruh signifikan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan dunia usaha.

Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komaruddin mengatakan, dana PEN berperan krusial dalam menopang daya beli masyarakat dan menjaga kelangsungan dunia usaha di masa PPKM Darurat. Dia mengutip hasil penelitian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebutkan intervensi dana PEN tahun lalu berkontribusi dalam menjaga daya tahan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

Dalam beberapa kesempatan, pelaku usaha mengungkapkan kurangnya bantuan dari pemerintah. Mereka kerap meminta berbagai insentif agar usahanya bisa tetap berjalan. Puteri menerangkan di masa PPKM darurat ini, pemerintah akan memperkuat stimulus PEN dengan memperpanjang berbagai insentif perpajakan, perlindungan sosial, kesehatan, serta dukungan untuk UMKM.

“Tetapi, penambahan stimulus ini tetap perlu dilaksanakan secara selektif dan terukur dengan memperhatikan kinerja dan implementasi atas setiap program. Alokasi stimulus untuk penjaminan kredit korporasi, misalnya, perlu untuk dioptimalkan terlebih dahulu lantaran masih belum terserap sepenuhnya,” ujarnya kepada Koran SINDO, kemarin.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)