Kemnaker, Apindo, Kadin dan Pekerja Gelar Deklarasi Gotong Royong Hadapi Pandemi
Selasa, 13 Juli 2021 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
"Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Kita belum kalah, dan kita tidak akan kalah. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh, " kata Ida Fauziyah.
Baca Juga: Jabat Komandan Batalyon 13 Grup 1 Kopassus, Mayor Inf Yudho Danyon Termuda di TNI AD
Berikut enam butir pernyataan Deklarasi Gotong Royong:
- Pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.
- Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covid-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.
- Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya.
- Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.
- Kelima, memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi Covid-19.
- Keenam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Selalu ada pelangi setelah hujan. Saat ini Ibu Pertiwi sedang sakit. Saatnya kita bergotong-royong keluar dari kesulitan demi kesulitan yang tengah kita hadapi.
Baca Juga: Jabat Komandan Batalyon 13 Grup 1 Kopassus, Mayor Inf Yudho Danyon Termuda di TNI AD
Berikut enam butir pernyataan Deklarasi Gotong Royong:
- Pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.
- Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covid-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.
- Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya.
- Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.
- Kelima, memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi Covid-19.
- Keenam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Selalu ada pelangi setelah hujan. Saat ini Ibu Pertiwi sedang sakit. Saatnya kita bergotong-royong keluar dari kesulitan demi kesulitan yang tengah kita hadapi.
(fai)
Lihat Juga :