Tolak Wacana Pajak Karbon, APBI: Pasti Menambah Beban Pelaku Usaha
Rabu, 14 Juli 2021 - 12:21 WIB
loading...
Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menolak wacana pemerintah yang ingin memberlakukan pajak karbon. Pihaknya menilai parlemen tidak mendengarkan masukan dari pelaku usaha yang terdampak atau rancangan undang-undang terkait pajak karbon.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia dengan tegas mengatakan bahwa pajak karbon perlu dibahas secara komprehensif. Sebab, banyak faktor yang melingkupinya sehingga membutuhkan waktu yang panjang.
Baca juga:Kemenag: Salat Idul Adha Ditiadakan di Wilayah PPKM Darurat
"Ada nilai mekanisme ekonomi karbon yang disusun dalam rancangan undang-undang, itu perlu dikaji dan butuh waktu yang tidak sedikit," katanya dalam program Market Review IDX Channel, Rabu (14/7/2021).
Terlebih, APBI mempunyai komitmen yang sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca mengingat Indonesia masuk ke dalam Perjanjian Iklim Paris. Perjanjian Paris merupakan kesepakatan global untuk menghadapi perubahan iklim.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia dengan tegas mengatakan bahwa pajak karbon perlu dibahas secara komprehensif. Sebab, banyak faktor yang melingkupinya sehingga membutuhkan waktu yang panjang.
Baca juga:Kemenag: Salat Idul Adha Ditiadakan di Wilayah PPKM Darurat
"Ada nilai mekanisme ekonomi karbon yang disusun dalam rancangan undang-undang, itu perlu dikaji dan butuh waktu yang tidak sedikit," katanya dalam program Market Review IDX Channel, Rabu (14/7/2021).
Terlebih, APBI mempunyai komitmen yang sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca mengingat Indonesia masuk ke dalam Perjanjian Iklim Paris. Perjanjian Paris merupakan kesepakatan global untuk menghadapi perubahan iklim.
Lihat Juga :