Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Said iqbal: Pak Luhut Enggak Akan Didengar Pengusaha
Jum'at, 16 Juli 2021 - 09:39 WIB
loading...
Foto/ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Melihat tingginya angka kasus Covid-19 yang terus meningkat signifikan setiap hari, pemerintah telah menyediakan beberapa skenario di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Salah satunya perpanjangan PPKM darurat hingga agustus mendatang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat maka banyak pengusaha yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK .
Baca juga:Kasus Harian Covid-19 Pecah Rekor Terus, Langkah Strategis Pemerintah Dinanti
“Jika pemerintah memperpanjang PPKM ini maka harus ada pengendalian, dan kalau ekonomi tetap krisis, minus pertumbuhan ekonomi, pandemi tetap tinggi, KSPI memprediksi ratusan ribu orang akan ter-PHK,” kata Iqbal saat dihubungi oleh Tim MNC News Portal Indonesia, Jumat (16/07/2021).
Menurutnya, meski pemerintah telah menginstruksikan bahwa dengan adanya PPKM darurat perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan PHK kepada pekerjanya. Namun tidak menjamin tidak akan ada PHK.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat maka banyak pengusaha yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK .
Baca juga:Kasus Harian Covid-19 Pecah Rekor Terus, Langkah Strategis Pemerintah Dinanti
“Jika pemerintah memperpanjang PPKM ini maka harus ada pengendalian, dan kalau ekonomi tetap krisis, minus pertumbuhan ekonomi, pandemi tetap tinggi, KSPI memprediksi ratusan ribu orang akan ter-PHK,” kata Iqbal saat dihubungi oleh Tim MNC News Portal Indonesia, Jumat (16/07/2021).
Menurutnya, meski pemerintah telah menginstruksikan bahwa dengan adanya PPKM darurat perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan PHK kepada pekerjanya. Namun tidak menjamin tidak akan ada PHK.
Lihat Juga :