Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Said iqbal: Pak Luhut Enggak Akan Didengar Pengusaha

Jum'at, 16 Juli 2021 - 09:39 WIB
loading...
Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Said iqbal: Pak Luhut Enggak Akan Didengar Pengusaha
Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Melihat tingginya angka kasus Covid-19 yang terus meningkat signifikan setiap hari, pemerintah telah menyediakan beberapa skenario di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Salah satunya perpanjangan PPKM darurat hingga agustus mendatang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat maka banyak pengusaha yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK .

Baca juga:Kasus Harian Covid-19 Pecah Rekor Terus, Langkah Strategis Pemerintah Dinanti

“Jika pemerintah memperpanjang PPKM ini maka harus ada pengendalian, dan kalau ekonomi tetap krisis, minus pertumbuhan ekonomi, pandemi tetap tinggi, KSPI memprediksi ratusan ribu orang akan ter-PHK,” kata Iqbal saat dihubungi oleh Tim MNC News Portal Indonesia, Jumat (16/07/2021).

Menurutnya, meski pemerintah telah menginstruksikan bahwa dengan adanya PPKM darurat perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan PHK kepada pekerjanya. Namun tidak menjamin tidak akan ada PHK.

“Jika Pak Luhut mengatakan jangan ada PHK, enggak didengar oleh pengusaha. Mereka hanya melihat arus kas mereka. Enggak mungkin mereka mempertahankan keuangan perusahaan yang berdarah-darah, enggak ada output produksi, diliburkan. Udah diliburkan, tapi tetap bayar upahnya,” papar Said.

Baca juga:Ini Cerita Thaariq dan Latief, 2 Vaksinator Muda UNS yang Menginspirasi

Iqbal menuturkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin besar jika melihat perkembangan dari kondisi keuangan perusahaan di masa PPKM darurat tersebut.

“Jka memang harus diperpanjang, KSPI meminta pemerintah menjamin agar tidak terjadi ledakan PHK, karyawan yang terpapar Covid diperhatikan dan mengupayakan agar tidak semakin banyak buruh yang dirumahkan dan terkena pemotongan upah,” tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)