Suntikan Modal Negara ke Himbara Buat Cari Untung, Tapi Balik ke Negara
Jum'at, 16 Juli 2021 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, suntikan dana negara tersebut nantinya digunakan untuk meningkatkan Tier I Capital dan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR).
Selain BTN, pemegang saham juga mengusulkan PMN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau BNI tahun depan sebesar Rp7 triliun. Dana digunakan emiten untuk mengembangkan bisnis dan penguatan modal guna meningkatkan modal tier I dan CAR.
Baca Juga: Suntikan PMN Rp106 Triliun Bisa Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Usulan itupun sudah disepakati Komisi VI saat rapat kerja lanjutan dengan Kementeriam BUMN beberapa hari lalu. Secara agregat, total PMN yang disepakati DPR mencapai Rp 106 triliun, jumlah tersebut terdiri dari PMN tambahan 2021 senilai Rp33,9 triliun untuk tiga perusahaan dan PMN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp72,449 triliun untuk 12 perusahaan.
"Kemudian yang namanya PMN kalau itu cuma kasih-kasih duit aja ke BUMN, bolehlah mengkritisinya. Contoh Hutama Karya dikasih Rp 100 triliun tahun 2021, ngapain? Penugasan, ditugasin bikin kantor sampai ke Aceh sana, orang Aceh belum liat jalan tol, sekarang ada. Di Medan ke Siantar sekarang 4 jam karena jalan tol. Jadi uang ke Hutama Karya itu penugasan, kemudian penugasan KAI Bandung – Jakarta. Tahun depan Hutama Karya mendapatkan lagi Rp 31,3 triliun untuk penugasan," jelas Arya.
Selain BTN, pemegang saham juga mengusulkan PMN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau BNI tahun depan sebesar Rp7 triliun. Dana digunakan emiten untuk mengembangkan bisnis dan penguatan modal guna meningkatkan modal tier I dan CAR.
Baca Juga: Suntikan PMN Rp106 Triliun Bisa Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Usulan itupun sudah disepakati Komisi VI saat rapat kerja lanjutan dengan Kementeriam BUMN beberapa hari lalu. Secara agregat, total PMN yang disepakati DPR mencapai Rp 106 triliun, jumlah tersebut terdiri dari PMN tambahan 2021 senilai Rp33,9 triliun untuk tiga perusahaan dan PMN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp72,449 triliun untuk 12 perusahaan.
"Kemudian yang namanya PMN kalau itu cuma kasih-kasih duit aja ke BUMN, bolehlah mengkritisinya. Contoh Hutama Karya dikasih Rp 100 triliun tahun 2021, ngapain? Penugasan, ditugasin bikin kantor sampai ke Aceh sana, orang Aceh belum liat jalan tol, sekarang ada. Di Medan ke Siantar sekarang 4 jam karena jalan tol. Jadi uang ke Hutama Karya itu penugasan, kemudian penugasan KAI Bandung – Jakarta. Tahun depan Hutama Karya mendapatkan lagi Rp 31,3 triliun untuk penugasan," jelas Arya.
(akr)
Lihat Juga :