Suntikan Modal Negara ke Himbara Buat Cari Untung, Tapi Balik ke Negara
Jum'at, 16 Juli 2021 - 19:15 WIB
loading...
Kementerian BUMN mencatat, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang suntik pemerintah kepada perusahaan negara di sektor perbankan digunakan untuk operasional bisnis. Khususnya, mencari keuntungan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang suntik pemerintah kepada perusahaan negara di sektor perbankan digunakan untuk operasional bisnis. Khususnya, mencari keuntungan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, keuntungan yang diperoleh Bank Himbara akan diserahkan kepada negara dalam bentuk dividen. Sementara, PMN BUMN di sektor lainnya dialokasikan untuk penugasan pemerintah.
"Kalau mau untung BNI, BRI, dan BTN harus untung, kasih dividen karena aksi korporasi. Ini sebagian besar untuk penugasan," ujar Arya dalam diskusi virtual, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: BUMN Diguyur PMN Rp106 Triliun, Stafsus Erick Thohir: Bukan Buat Bayar Utang!
Tercatat, Kementerian BUMN mengusulkan PMN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BTN tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendongkrak kinerja perusahaan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, keuntungan yang diperoleh Bank Himbara akan diserahkan kepada negara dalam bentuk dividen. Sementara, PMN BUMN di sektor lainnya dialokasikan untuk penugasan pemerintah.
"Kalau mau untung BNI, BRI, dan BTN harus untung, kasih dividen karena aksi korporasi. Ini sebagian besar untuk penugasan," ujar Arya dalam diskusi virtual, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: BUMN Diguyur PMN Rp106 Triliun, Stafsus Erick Thohir: Bukan Buat Bayar Utang!
Tercatat, Kementerian BUMN mengusulkan PMN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BTN tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendongkrak kinerja perusahaan.
Lihat Juga :