Pelaku UMKM Bergantung pada Program PEN dan juga Pengendalian Pandemi

Jum'at, 16 Juli 2021 - 21:30 WIB
loading...
A A A
Tujuan dari penjaminan program PEN, lanjutnya adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. “Harapannya adalah di masa pandemi ini UMKM tetap eksis, tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Suwarsito.

Pelaku usaha pembiyaan financial technology (Fintech) dari Esta Kapital, Yefta Surya Gunawan mengatakan, peran kontribusi industri fintech dalam penyaluran kredit secara keseluruhan sangat besar. Dia menyubutkan, sebanyak Rp10 triliun dana digulirkan per bulannya oleh industri fintech.

“Per bulan mencapai Rp10 triliun yang disalurkan, Rp1,7 triliun di bulan Juni ini disalurkan khusus untuk usaha, menambah modal usaha ataupun membangun usaha baru dan bukan konsumtif,” ujarnya.

Dijelaskan, saat ini di industri fintech ada 124 perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 67 di antaranya telah mendapatkan izin per Juni 2021. Esta Kapital merupakan perusahaan yang telah mengantongi ijin OJK dan fokus pada pengembangan UMKM. Saat ini telah mempertemukan 2.000 pemodal dengan lebih dari 30 ribu pengguna di seluruh Indonesia.

Baca juga:Perlukah Pasien Covid-19 Gejala Ringan Mengonsumsi Antivirus?

“Sudah Rp100 miliar lebih pencairan pinjaman yang kami lakukan, dengan tingkat kelancaran pinjaman sampai dengan 98,95%,” jelasnya.

Sementara prengamat ekonomi Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengungkapkan, UMKM merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia yang harus terus dibina dan dikembangkan. Dia menyebut ada 3 langkah pendekatan yang bisa dilakukan lembaga pengembang usaha mikro dan perbankan untuk mendukung UMKM agar naik kelas.

Pertama, dengan karateristik UMKM yang tidak bankable walaupun feasible (layak), bisa diatasi dengan upaya memberikan pelatihan dan pendampingan. Kemudian, langkah kedua adalah dengan melakukan pendekatan kelompok.

Risiko penyaluran bantuan modal, kredit, ataupun pembiayaan akan semakin kecil jika ada lebih banyak orang yang berkomitmen untuk menanggungnya. “Jika ada yang tidak mampu membayar, anggota kelompok lain akan mampu menanggung beban risiko tersebut,” ungkapnya.

Ketiga, lanjut Piter, adalah dengan memberikan bantuan penjaminan dari pemerintah. Tujuannya agar pembiayaan di usaha mikro dan kecil bisa berjalan lancar. Sedangkan, lembaga pemerintahan seperti Jamkrindo bisa membantu UMKM untuk memberikan jaminan pembiayaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)