AS Memperingatkan Soal Risiko Bisnis di Hong Kong, China Memperburuk Situasi

Sabtu, 17 Juli 2021 - 05:44 WIB
loading...
AS Memperingatkan Soal Risiko Bisnis di Hong Kong, China Memperburuk Situasi
Amerika Serikat (AS) mengeluarkan peringatan kepada perusahaan soal risiko melakukan bisnis di Hong Kong. Hal ini setelah China memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di sana sejak tahun lalu. Foto/Dok
A A A
HONG KONG - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan peringatan kepada perusahaan soal risiko melakukan bisnis di Hong Kong . Hal ini setelah China memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di sana sejak tahun lalu.



Seorang penasihat bisnis memberi tahu perusahaan multinasional bahwa mereka harus tunduk pada hukum dan bisa jadi orang-orang mereka dapat ditangkap di bawah UU baru. Risiko lainnya mungkin termasuk harus menyerahkan data kepada otoritas Cina.

Presiden Biden mengatakan pada hari Kamis bahwa "situasi di Hong Kong memburuk". Presiden memperingatkan: "Pemerintah China tidak menjaga komitmen yang dibuatnya, bagaimana hal itu berpengaruh dengan Hong Kong".

Undang-undang keamanan nasional diperkenalkan di Hong Kong tahun lalu usai mengundang protes atas undang-undang ekstradisi. Protes tersebut berubah menjadi kekerasan dan berevolusi menjadi gerakan anti-China dan pro-demokrasi yang lebih luas.

Aturan baru itu diyakini membuatnya lebih mudah untuk menghukum demonstran dan mengurangi otonomi kota. Peringatan yang dikeluarkan juga mencakup beberapa bidang lain termasuk kebebasan pers, privasi data dan sanksi yang diberlakukan oleh kedua belah pihak.

Sebagai bagian dari pembaruan pada hari Jumat, AS juga mengumumkan sanksi terhadap tujuh pejabat China atas apa yang digambarkannya sebagai "erosi aturan hukum".

Jeff Moon, mantan asisten perwakilan perdagangan AS yang fokus pada kebijakan Hong Kong selama pemerintahan Obama, mengatakan kepada BBC: "Saya pikir ini cukup serius. Saya pikir itu adalah cerminan dari perubahan dramatis yang telah terjadi di Hong Kong."

Dia menunjukkan, bahwa ratusan perusahaan Amerika melakukan bisnisnya di Hong Kong. Menurut Kamar Dagang Amerika di Hong Kong, setidaknya ada sekitar 280 perusahaan memiliki kantor pusat regional di sana.

Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ia menyadari "lingkungan geopolitik yang semakin rumit dan risikonya".
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2248 seconds (0.1#10.140)