AS Memperingatkan Soal Risiko Bisnis di Hong Kong, China Memperburuk Situasi
Sabtu, 17 Juli 2021 - 05:44 WIB
loading...
Amerika Serikat (AS) mengeluarkan peringatan kepada perusahaan soal risiko melakukan bisnis di Hong Kong. Hal ini setelah China memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di sana sejak tahun lalu. Foto/Dok
A
A
A
HONG KONG - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan peringatan kepada perusahaan soal risiko melakukan bisnis di Hong Kong . Hal ini setelah China memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di sana sejak tahun lalu.
Baca Juga: Setahun, 117 Orang Ditangkap di Bawah Undang-undang Keamanan Hong Kong
Seorang penasihat bisnis memberi tahu perusahaan multinasional bahwa mereka harus tunduk pada hukum dan bisa jadi orang-orang mereka dapat ditangkap di bawah UU baru. Risiko lainnya mungkin termasuk harus menyerahkan data kepada otoritas Cina.
Presiden Biden mengatakan pada hari Kamis bahwa "situasi di Hong Kong memburuk". Presiden memperingatkan: "Pemerintah China tidak menjaga komitmen yang dibuatnya, bagaimana hal itu berpengaruh dengan Hong Kong".
Undang-undang keamanan nasional diperkenalkan di Hong Kong tahun lalu usai mengundang protes atas undang-undang ekstradisi. Protes tersebut berubah menjadi kekerasan dan berevolusi menjadi gerakan anti-China dan pro-demokrasi yang lebih luas.
Aturan baru itu diyakini membuatnya lebih mudah untuk menghukum demonstran dan mengurangi otonomi kota. Peringatan yang dikeluarkan juga mencakup beberapa bidang lain termasuk kebebasan pers, privasi data dan sanksi yang diberlakukan oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: Setahun, 117 Orang Ditangkap di Bawah Undang-undang Keamanan Hong Kong
Seorang penasihat bisnis memberi tahu perusahaan multinasional bahwa mereka harus tunduk pada hukum dan bisa jadi orang-orang mereka dapat ditangkap di bawah UU baru. Risiko lainnya mungkin termasuk harus menyerahkan data kepada otoritas Cina.
Presiden Biden mengatakan pada hari Kamis bahwa "situasi di Hong Kong memburuk". Presiden memperingatkan: "Pemerintah China tidak menjaga komitmen yang dibuatnya, bagaimana hal itu berpengaruh dengan Hong Kong".
Undang-undang keamanan nasional diperkenalkan di Hong Kong tahun lalu usai mengundang protes atas undang-undang ekstradisi. Protes tersebut berubah menjadi kekerasan dan berevolusi menjadi gerakan anti-China dan pro-demokrasi yang lebih luas.
Aturan baru itu diyakini membuatnya lebih mudah untuk menghukum demonstran dan mengurangi otonomi kota. Peringatan yang dikeluarkan juga mencakup beberapa bidang lain termasuk kebebasan pers, privasi data dan sanksi yang diberlakukan oleh kedua belah pihak.
Lihat Juga :