Litigasi PR Diperlukan Saat Perusahaan Tersangkut Masalah Hukum

Sabtu, 17 Juli 2021 - 05:49 WIB
loading...
A A A
Widyaretna mengatakan terdapat tiga tahapan dari proses litigasi, yakni pre-trial, trial, dan post-trial. Untuk melakukan litigasi dengan baik PR perlu berkolaborasi dengan lawyer atau bagian legal.

(Baca juga:Pandemi Covid-19, Propesi Public Relation Dapat Sejumlah Tantangan)

Sementara itu, Firsan Nova yang juga CEO Nexus Risk Mitigation menambahkan dalam situasi semacam ini PR harus melakukan mitigasi terhadap dampak hukum. Lalu dalam konteks litigasi PR, ia menyebut, seorang praktisi PR juga harus mampu merespons setiap persoalan hukum dengan membingkainya melalui pemberitaan.

“Perang saat ini ada di dua arena, perang opini publik dan perang di ranah hukum. Di sinilah PR dan litigasi PR itu menjadi sangat diperlukan,” ujarnya.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.140)