PPKM Diperpanjang, Pedagang di Mal Putar Otak Jualan di Pinggir Jalan dan Banting Harga

Sabtu, 17 Juli 2021 - 13:13 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Pedagang...
Pegawai Warunk Kaki Lima Hilmiatul Husna rela jualan menggunakan stand dan banting harga jualannya di kawasan Plaza Atrium, Sabtu (17/07/2021). Foto/MPI/Azhfar Muhammad
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021 dipastikan berimbas pada para pelaku usaha dan pekerja di sektor ritel, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan atau mal.

Hilmiatul Husna, salah seorang pegawai sebuah rumah makan di kawasan pusat perbelanjaan Plaza Atrium, mengatakan, kedai Warunk Kaki Lima tempatnya bekerja telah tutup beberapa pekan lalu saat PPKM Darurat mulai diberlakukan.

“PPKM Darurat boleh sih diberlakukan, asal tegas. Menurut kami sebagai pelaku ritel khususnya saya di mal (harus) ditutup, pendapatan juga menurun, tapi di luar sana beberapa masih buka, seperti tidak adil,”ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di kawasan Plaza Atrium, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (17/7/2021).



Dia mengaku pembeli sudah sangat sepi dan pendapatan terus merosot sehingga membuat dirinya bersama pegawai lain harus menyusun strategi untuk menggaet pembeli di masa PPKM darurat ini.

“(Caranya) buka stand di tempat, misalnya di depan pintu gerbang mal, lalu ada beberapa staff yang menawarkan produk kami secara langsung, promo-promo kita gencarkan juga,” tuturnya.



Bahkan, Hilmiatul bersama teman-temannya rela jemput bola untuk mencari seorang pelanggan seperti membuka stand di pinggir jalan dan secara daring bahkan sampai layanan pesan-antar atau delivery.

“Kita jual sudah tanpa pajak, diskon dan promo besar besaran, keuntungan kita juga bisa dibilang sangat tipis banget. Berapa persen penurunannya, yang jelas jauh banget dibanding dulu hari biasa,” tukasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)