Nestapa Pedagang Hewan Kurban, Sepi Pembeli di Tengah Pandemi
Senin, 19 Juli 2021 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
Tahun ini, Tahar hanya membuka dua lapak masing-masing berada di Cimanggis dan Tapos, Depok. Di kedua tempat tersebut, Tahar menjajakan 210 ekor kambing dan 20 ekor sapi.
Jumlah tersebut, kata dia, bahkan tidak sampai setengahnya dari hewan kurban dijualnya di tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Tahar mengingat, dulu dirinya bisa menjajakan hingga 800 ekor kambing dan 50 sapi tiap Idul Adha.
Berkaca pada kondisi Idul Adha tahun sebelumnya, Tahar hanya berani menjajakan total sebanyak 230 hewan kurban saja tahun ini. Namun, hingga H-1, dari 230 hewan kurban yang dijajakan, Tahar mengaku masih tersisa 50 ekor, 7 sapi dan 43 ekor kambing. Tahar berharap masih ada pembeli di hari terakhir sebelum Idul Adha.
"Wah bukannya ada (dampak) lagi, biasanya habis sampai 800 ekor. Sekarang karena pandemi ya jadi cuma segitu itu juga belum habis," ujarnya. Padahal, menurut tahar, gelombang pembelian hewan kurban biasanya sudah terjadi tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Adha tiba.
Baca Juga: Pekerja: Kami Mohon kepada BUMN dan Pengusaha untuk Tidak Memotong Hak Pekerja Saat PPKM Darurat
Jumlah tersebut, kata dia, bahkan tidak sampai setengahnya dari hewan kurban dijualnya di tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Tahar mengingat, dulu dirinya bisa menjajakan hingga 800 ekor kambing dan 50 sapi tiap Idul Adha.
Berkaca pada kondisi Idul Adha tahun sebelumnya, Tahar hanya berani menjajakan total sebanyak 230 hewan kurban saja tahun ini. Namun, hingga H-1, dari 230 hewan kurban yang dijajakan, Tahar mengaku masih tersisa 50 ekor, 7 sapi dan 43 ekor kambing. Tahar berharap masih ada pembeli di hari terakhir sebelum Idul Adha.
"Wah bukannya ada (dampak) lagi, biasanya habis sampai 800 ekor. Sekarang karena pandemi ya jadi cuma segitu itu juga belum habis," ujarnya. Padahal, menurut tahar, gelombang pembelian hewan kurban biasanya sudah terjadi tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Adha tiba.
Baca Juga: Pekerja: Kami Mohon kepada BUMN dan Pengusaha untuk Tidak Memotong Hak Pekerja Saat PPKM Darurat
Lihat Juga :