Dipandang Bijak Jika Kebijakan Terkait IHT Ditunda

Senin, 19 Juli 2021 - 16:57 WIB
loading...
A A A
“Rencana untuk merevisi PP No. 109 Tahun 2012 merupakan langkah ironis,” tegas Sudarto.

Baca juga:Deddy Corbuzier Gelontorkan Rp500 Juta Agar Ivan Gunawan Turunkan Berat Badan

Menurut Sudarto, Ketentuan-ketentuan dalam PP No. 109 Tahun 2012 sudah amat membatasi gerak IHT. Namun demikian, karena sudah melalui proses yang cukup panjang dan disepakati bersama, pihak IHT menerima.

“Banyak ketentuan dalam PP No. 109 Tahun 2012 yang belum dilaksanakan dengan baik. Misalnya edukasi tentang dampak negatif merokok bagi perokok pemula. Jadi ketentuan-ketentuan yang ada dijalankan dulu, bukan dengan cara mengubah ketentuan yang ada,” tegas Sudarto.

Menurut Sudarto, pemerintah sangat diharapkan membuat regulasi terkait IHT dengan memperhatikan eksistensi produk khas Indonesia, kemampaun industri, daya beli masyarakat dan kelangsungan pekerjaan bagi anak-anak bangsa.

“Kami yakin dengan cara ini IHT akan semakin memberi kontribusi bagi negara dan lebih menjamin kelangsungan pekerjaan bagi penghidupan semua pemangku kepentingan dalam industri ini dari hulu hingga hilir,” tandas Sudarto.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)