Aturan Baru TJSL Arahkan BUMN Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 15 Juli 2021 - 18:02 WIB
loading...
Aturan Baru TJSL Arahkan...
Webinar bertajuk Visi Top Management BUMN dalam Program TJSL, Kamis (15/7/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan usaha milik negara (BUMN) sebagai kepanjangan tangan pemerintah siap melaksanakan aturan baru terkait program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) . Aturan baru terkait TJSL itu diyakini mendorong BUMN lebih fokus dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengubah peraturan terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN dengan diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) BUMN No Per-05/MBU/04/2021. Permen yang ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 8 April itu menetapkan bahwa program TJSL BUMN direncanakan dan dilaksanakan oleh direksi.

Baca Juga: Inovasi Sosial dan Teknologi Jadi Acuan Perusahaan Terapkan TJSL

Peraturan tersebut diklaim sebagai penyempurnaan dari Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN, yang juga telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permen BUMN PER-02/MBU/04/2020 tentang perubahan ketiga atas Permen 2015.

"Melalui perbaikan aturan ini Kementerian BUMN mendorong pemberdayaan. Melalui ini pemerintah ingin membuktikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan itu penting," kata Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki F Ibrahim dalam webinar bertajuk "Visi Top Management BUMN dalam Program TJSL", Kamis (15/7/2021).

Dalam webinar yang sama, SVP Corsec Timah Abdullah Umar mengatakan bahwa perubahan kebijakan TJSL lebih ke bagaimana perusahaan membuat program yang sifatnya kemitraan dan memiliki dampak berkelanjutan. Program TJSL, tegas dia, intinya adalah komitmen perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan. "Ada 17 tujuan dalam SDGs yang kami bagi dalam empat pilar, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola," ujar Abdullah.

Selanjutnya, VP CSR PLN Agus Yuswanta mengatakan, pihaknya telah membuat struktur manajemen CSR untuk merespons terbitnya Permen BUMN tentang TJSL tersebut. Untuk merencanakan program, kata dia, PLN terlebih dulu harus mengetahui isu-isu yang berkembang. "Lalu memetakan stakeholder siapa saja yang terlibat, kemudian mengintegrasikannya dalam SDGs," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
Berita Terkini
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved