Aturan Baru TJSL Arahkan BUMN Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 15 Juli 2021 - 18:02 WIB
loading...
Aturan Baru TJSL Arahkan BUMN Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Webinar bertajuk Visi Top Management BUMN dalam Program TJSL, Kamis (15/7/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan usaha milik negara (BUMN) sebagai kepanjangan tangan pemerintah siap melaksanakan aturan baru terkait program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) . Aturan baru terkait TJSL itu diyakini mendorong BUMN lebih fokus dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengubah peraturan terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN dengan diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) BUMN No Per-05/MBU/04/2021. Permen yang ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 8 April itu menetapkan bahwa program TJSL BUMN direncanakan dan dilaksanakan oleh direksi.



Peraturan tersebut diklaim sebagai penyempurnaan dari Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN, yang juga telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permen BUMN PER-02/MBU/04/2020 tentang perubahan ketiga atas Permen 2015.

"Melalui perbaikan aturan ini Kementerian BUMN mendorong pemberdayaan. Melalui ini pemerintah ingin membuktikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan itu penting," kata Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki F Ibrahim dalam webinar bertajuk "Visi Top Management BUMN dalam Program TJSL", Kamis (15/7/2021).

Dalam webinar yang sama, SVP Corsec Timah Abdullah Umar mengatakan bahwa perubahan kebijakan TJSL lebih ke bagaimana perusahaan membuat program yang sifatnya kemitraan dan memiliki dampak berkelanjutan. Program TJSL, tegas dia, intinya adalah komitmen perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan. "Ada 17 tujuan dalam SDGs yang kami bagi dalam empat pilar, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola," ujar Abdullah.

Selanjutnya, VP CSR PLN Agus Yuswanta mengatakan, pihaknya telah membuat struktur manajemen CSR untuk merespons terbitnya Permen BUMN tentang TJSL tersebut. Untuk merencanakan program, kata dia, PLN terlebih dulu harus mengetahui isu-isu yang berkembang. "Lalu memetakan stakeholder siapa saja yang terlibat, kemudian mengintegrasikannya dalam SDGs," ujarnya.



Agus mengatakan, di PLN ada tiga program unggulan, yakni PLN Pintar, Power, dan Green. Dia mencontohkan, di sisi pembangkit, PLN mendorong PLTU yang menghasilkan fly ash bottom ash (FABA) untuk dimanfaatkan masyarakat membuat batako. Kemudian Tempat Olah Sampah (TOS) yang mengubah sampah menjadi pellet dan gas yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk pembangkit.

Sementara, Vice President CSR and SMEPP Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, di sektor energi, Pertamina melihat Permen BUMN TJSL dari sisi mitigasi dan share value sustainability. Pertamina, sambung dia, melihat Kementerian BUMN membuat kluster TJSL sesuai industrinya.

"Jadi kita melihat bagaimana yang relevan dengan industri kita. Jadi harus fokus sesuai kompetensi inti. Contohnya, di Kalimantan kami bertemu dengan dinas LHK lalu diarahkan untuk memanfaatkan sampah yang bisa menghasilkan gas metana," tuturnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9080 seconds (0.1#10.140)