Perusahaan Digital Global Makin Tak Berkutik oleh Pajak

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:25 WIB
loading...
Perusahaan Digital Global...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan, pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 di Italia 9-10 Juli 2021 lalu menghasilkan sejumlah kesimpulan. Salah satunya adalah konsesus global atas base erosion and profit shifting (BEPS) untuk pajak ekonomi digital .

Baca juga:Tren Konfirmasi Positif COVID-19 di Indonesia Menurun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam pertemuan itu sebanyak 132 negara anggota Inclusive Framework BEPS menyetujui dua pilar.

"Konsensus global untuk BEPS untuk pajak ekonomi digital ini adalah satu kemajuan yang sangat luar biasa dari konsensus global. Ada dua pilar yang disetujui 130 negara anggota inclusive framework on beps. Makanya, diperlukan konsensus global untuk mencegah terjadinya praktik-praktik melakukan erosi basis pajak dan melakukan shifting profit ke yurisdiksi lain," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, digitalisasi ekonomi ini tanpa pembatas sehingga setiap negara sekarang bisa mendapatkan hak pemajakan yang lebih pasti tanpa kehadiran fisik. "Perusahaan tidak perlu ada di negara kita, tapi beroperasi di sini, karena itu kita tetap bisa dapat hak pemajakan melalui konsensus global ini," katanya.

Baca juga:Ponsel Presiden Prancis Jadi Target Spyware Pegasus Besutan Israel

Dia pun terus memantau dinamika yang terjadi sehingga pihaknya bisa mengantisipasi melalui peraturan dalam negeri. "Seluruh framework ini akan berjalan dan efektif mulai 2023. Saat ini kami membahas dengan DPR dan ini kita juga laporkan dan bahas dengan DPR mengenai perkembangan yang terjadi secara internasional," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved