Tepat Sasaran, Stimulus Kelistrikan lewat PLN Berdampak Langsung ke Masyarakat
loading...
A
A
A
Terkait realisasi stimulus, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengungkapkan bahwa pada 2020 jumlahnya mencapai Rp13,16 triliun untuk 33 juta pelanggan.
Sementara pada 2021, sepanjang triwulan pertama nilainya telah mencapai Rp4,6 triliun. Sampai dengan triwulan kedua, lanjut dia, pemerintah sudah menyalurkan Rp6,75 triliun yang diberikan kepada 32,9 juta pelanggan.
Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri. "Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp47,99 triliun dan pada APBN 2021 ini kita anggarkan sebesar Rp53,59 triliun," paparnya.
Ida melanjutkan, pemerintah memperkirakan kebutuhan dana untuk program stimulus ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2021 mencapai Rp11,72 triliun. Dana itu terdiri atas pemberian diskon tarif listrik senilai Rp9,46 triliun, pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen Rp2,26 triliun.
Sementara pada 2021, sepanjang triwulan pertama nilainya telah mencapai Rp4,6 triliun. Sampai dengan triwulan kedua, lanjut dia, pemerintah sudah menyalurkan Rp6,75 triliun yang diberikan kepada 32,9 juta pelanggan.
Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri. "Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp47,99 triliun dan pada APBN 2021 ini kita anggarkan sebesar Rp53,59 triliun," paparnya.
Ida melanjutkan, pemerintah memperkirakan kebutuhan dana untuk program stimulus ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2021 mencapai Rp11,72 triliun. Dana itu terdiri atas pemberian diskon tarif listrik senilai Rp9,46 triliun, pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen Rp2,26 triliun.
(fai)