Importir Minta Aktivitas Logistik Bahan Baku Industri Dijaga
Kamis, 22 Juli 2021 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam hal ini perusahaan importir anggota GINSI siap mendukung upaya Kemenperin dalam memacu kembali industri nasional khususnya ILMATE, demi kesinambungan program pemerintah dalam menggenjot infrastruktur dan pertumbuhan perekonomian nasional," paparnya.
Taufan mengatakan, Kemenperin selama ini sudah memberikan upaya cukup maksimal terkait kebutuhan pelaku pasar industri nasional.
"Kita berharap Pandemi ini bisa segera berakhir, oleh karenanya disisi lain kita juga perlu menjaga ketersedian bahan baku industri atau pabrik-pabrik itu. Strategi ini sebagai upaya disaat Pandemi mereda, maka harapannya industri nasional bisa langsung tancap gas dan tetap bisa berjalan baik tanpa adanya kendala keterbatasan bahan baku yang dibutuhkan," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Pelindo III Jamin Kelancaran Arus Logistik
Taufan juga mengatakan, GINSI mendukung kebijakan perpanjangan PPKM Darurat oleh Pemerintah sampai dengan 25 Juli 2021 mendatang, sebagai upaya menekan laju Covid 19 di Indonesia. "Meskipun berat kami rasakan sebagai pelaku usaha dengan kondisi sekarang ini. Namun kami optimistis keadaan akan membaik dimasa-masa mendatang. GINSI dapat memahami kebijakan yang di ambil Pemerintah RI terkait PPKM Darurat Level 4 itu," ujarnya.
Taufan mengatakan, Kemenperin selama ini sudah memberikan upaya cukup maksimal terkait kebutuhan pelaku pasar industri nasional.
"Kita berharap Pandemi ini bisa segera berakhir, oleh karenanya disisi lain kita juga perlu menjaga ketersedian bahan baku industri atau pabrik-pabrik itu. Strategi ini sebagai upaya disaat Pandemi mereda, maka harapannya industri nasional bisa langsung tancap gas dan tetap bisa berjalan baik tanpa adanya kendala keterbatasan bahan baku yang dibutuhkan," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Pelindo III Jamin Kelancaran Arus Logistik
Taufan juga mengatakan, GINSI mendukung kebijakan perpanjangan PPKM Darurat oleh Pemerintah sampai dengan 25 Juli 2021 mendatang, sebagai upaya menekan laju Covid 19 di Indonesia. "Meskipun berat kami rasakan sebagai pelaku usaha dengan kondisi sekarang ini. Namun kami optimistis keadaan akan membaik dimasa-masa mendatang. GINSI dapat memahami kebijakan yang di ambil Pemerintah RI terkait PPKM Darurat Level 4 itu," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :