Ketidakpastian Pasar Keuangan Global Tak Bikin Rupiah Ajrut-ajrutan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pergerakan nilai tukar rupiah relatif terkendali di tengah meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Nilai tukar Rupiah per 21 Juli 2021 melemah 0,29% secara point to point dan 1,14% secara rerata dibandingkan dengan level akhir Juni 2021.
Baca juga:Emile Smith-Rowe Sepakati Kontrak Jangka Panjang di Arsenal
"Perkembangan nilai tukar rupiah tersebut dipengaruhi penyesuaian aliran modal keluar dari negara berkembang yang didorong oleh perilaku flight to quality, di tengah pasokan valas domestik yang masih memadai," kata Perry saat melaporkan hasil rapat dewan gubernur BI, Kamis (22/7/2021).
Dengan perkembangan tersebut, rupiah sampai dengan 21 Juli 2021 mencatat depresiasi sekitar 3,39% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020. Angka itu relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi dari mata uang sejumlah negara berkembang lainnya.
"Lebih rendah dibanding level akhir 2020, dan relatif lebih rendah dibanding depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand," jelas Perry.
Baca juga:Honor Tertinggi The Big Five, Aktor dan Aktris dengan Bayaran Termahal di Era '70-an
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar. Perry juga menegaskan bahwa pengelolaan rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.
Baca juga:Emile Smith-Rowe Sepakati Kontrak Jangka Panjang di Arsenal
"Perkembangan nilai tukar rupiah tersebut dipengaruhi penyesuaian aliran modal keluar dari negara berkembang yang didorong oleh perilaku flight to quality, di tengah pasokan valas domestik yang masih memadai," kata Perry saat melaporkan hasil rapat dewan gubernur BI, Kamis (22/7/2021).
Dengan perkembangan tersebut, rupiah sampai dengan 21 Juli 2021 mencatat depresiasi sekitar 3,39% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020. Angka itu relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi dari mata uang sejumlah negara berkembang lainnya.
"Lebih rendah dibanding level akhir 2020, dan relatif lebih rendah dibanding depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand," jelas Perry.
Baca juga:Honor Tertinggi The Big Five, Aktor dan Aktris dengan Bayaran Termahal di Era '70-an
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar. Perry juga menegaskan bahwa pengelolaan rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.
(uka)