Menaker Matangkan Kebijakan Program Subsidi Gaji 2021

Kamis, 22 Juli 2021 - 23:15 WIB
loading...
Menaker Matangkan Kebijakan Program Subsidi Gaji 2021
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021 ini.

Kebijakan ini sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7) malam, kata Ida, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja. "Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," kata Ida di Jakarta, Kamis (22/7/2021).



Sebagai salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker sejak tahun 2020 lalu telah menggulirkan empat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta orang. Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang. Keempat, berbagai program padat karya di Kementerian/Lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.

"Keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," paparnya.



Ida menambahkan, pihaknya juga banyak meluncurkan progran dalam penanganan dampak Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121 ribu orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11 ribu tenaga kerja, serta sertifikasi kompetensi yang mencapai hampir 750 ribu orang.

Program lainnya terkait jaring pengaman perluasan kesempatan kerja seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang total mencapai 322 ribu orang.

Tak ketinggalan, Kemnaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi, dengan berhasil menempatkan 948 ribu tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri.

"Jika kita total upaya pemerintah memitigasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan tadi jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta orang, melebihi penduduk usia kerja terdampak Covid-19, yang menurut survei BPS mencapai 29,12 juta orang," ungkapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3400 seconds (0.1#10.140)