Pendaftaran CPNS Tinggal 3 Hari Lagi, Simak Baik-baik Hal Ini

Jum'at, 23 Juli 2021 - 10:55 WIB
loading...
Pendaftaran CPNS Tinggal 3 Hari Lagi, Simak Baik-baik Hal Ini
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan ditutup pada Senin 26 Juli 2021. Perhatikan hal ini sebelum daftar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan ditutup pada Senin 26 Juli 2021. Artinya, kesempatan hanya tinggal tiga hari lagi untuk memenuhi administrasi.



Bagi peserta CPNS dan CPPPK, pendaftaran masih dibuka melalui portal resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Melalui portal tersebut pendaftar juga bisa melihat daftar instansi yang membuka lowongan.

Sebelum mendaftar peserta jangan lupa untuk menyiapkan syarat penting terlebih dahulu seperti scan NIK, ijazah asli, transkrip nilai asli, pas foto berwarna hingga lampiran surat yang dibutuhkan oleh formasi yang diinginkan.



Untuk melihat instansi yang membuka lowongan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan juga bisa dilakukan pengecekan di https://sscasn.bkn.go.id/ atau portal resmi masing-masing Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah daerah.

Berikut jadwal dan alur resmi CPNS dan CPPPK 2021 terbaru:

- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 Agustus - 3 Agustus 2021

- Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021

- Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021

- Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021

- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik -Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021

- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021

- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021

- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021

- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021

- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022

- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)