Punya Kelebihan, Angkutan Ilegal Masih Tetap Marak

Jum'at, 23 Juli 2021 - 17:56 WIB
loading...
Punya Kelebihan, Angkutan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Angkutan ilegal atau travel gelap masih marak terjadi di Indonesia, terutama di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera. Kondisi itu sangat merugikan para pengusaha angkutan umum legal serta para penumpang karena tidak mendapatkan kepastian tarif.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub telah membuat dua skema angkutan ilegal. Pertama angkutan umum penumpang dengan kendaraan bermotor pelat warna kuning namun tidak dilengkapi izin penyelenggaraan dan kartu pengawasan.

Baca juga:Dunia Ini Penjara Bagi Kaum Mukmin, Begini Maksudnya

“Sebetulnya kalau kendaraannya mungkin sesuai, namun pada aspek perizinannya, baik kartu pengawasannya maupun uji kirnya tidak lengkap. Belakangan ini kami melakukan pengawasan, dan pelanggaran banyak terjadi terutama saat operator-operator yang cukup besar menjual beberapa kendaraannya karena mungkin usia kendaraan dan sebagainya. Kendaraan itu kemudian dibeli oleh perorangan,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Lanjutnya, pengusaha-pengusaha sekarang ini biasanya banyak yang tidak melengkapi perizinan. Ia mencontohkan seperti kecelakaan kendaraan pariwisata yang terjadi di Sukabumi ketika operatornya baru memiliki lima kendaraan. Jadi, secara hukum yang bersangkutan sampai dengan operasinya tidak memilikinya perizinan yang seharusnya.

Skema kedua, angkutan umum penumpang dengan kendaraan bermotor pelat hitam atau yang dikenal dengan istilah travel gelap. Pelanggaran ini umumnya menggunakan kendaraan minibus seperti Luxio ataupun Elf yang sering ditemui di jalan.

“Skema yang kedua ini sangat marak sekali apalagi sekarang banyak masyarakat yang menggunakan gadget. Dan bahkan untuk travel gelap ini sekarang transaksinya sudah menggunakan aplikasi Whatsapp, dan aplikasi yang lain,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Rekomendasi
Tangis Lionel Messi...
Tangis Lionel Messi Pecah, Jadi Laga Terakhirnya di Piala Dunia?
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Berita Terkini
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Tipis, IHSG Dibuka Merayap...
Tipis, IHSG Dibuka Merayap Naik ke 6.197 saat 528 Saham Malas Bergerak
Daftar Harga Emas Termurah...
Daftar Harga Emas Termurah hingga Paling Mahal usai Jatuh Rp4 Ribu per Gram
Lebih Ngeri dari Blokade...
Lebih Ngeri dari Blokade Selat Hormuz, Penutupan Laut Merah Ancam Energi Global
IHSG Pekan Ini Berpeluang...
IHSG Pekan Ini Berpeluang ke Level 6.380, Musim Laporan Keuangan Emiten Jadi Motor Penggerak
Dolar AS Makin Ganas...
Dolar AS Makin Ganas di Tengah Perang, Harga Minyak Tembus USD90 per Barel
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved