Pengusaha Tol cum Anak Angkat Buya Hamka Sebut Bank Syariah Swasta Lebih Lintah Darat
Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Sistem bagi hasil yang digandrungi lembaga keuangan syariah tersebut hanyalah slogan semata. Padahal, sistem yang digunakan hanyalah mencari keuntungan dengan mematok bunga pinjaman yang tinggi kepada kreditur.
"Dan ini harus kita benahi bersama dan ini tanggung jawab kita bersama. Syariahnya cukup baik, tapi oknum-oknum yang memanfaatkan syariah. Kalau bagi hasil, Pak Dedi (Deddy Corbuzier) dagang sama kalau kita untung 10, kita bagi dua. Tapi (di bank syariah) ini gak, saya untung 10 kita bagi 2, tapi kalau saya rugi gak bagi 2. Saya harus bayar 10-nya. Ini yang terjadi," katanya.
Terkait pemerasan, kata Jusuf, sejak Maret 2021, Jusuf mengirimkan uang senilai Rp795 miliar kepada manajemen bank syariah swasta tersebut dengan keterangan pelunasan utang perusahaan. Anehnya, uang yang dikirim justru menggantung di rekeningnya dan tanpa diproses bank. Selama itu juga bunga utang tetap berjalan hingga dua bulan.
Karena merasa ada kejanggalan, dia pun meminta pihak bank mengembalikan uang yang sudah dibayarkan. Sebelumnya manajemen bank dan pihak perusahaan sudah menyepakati adanya pembayaran utang sebelum uang Rp795 miliar transfer.
Alih-alih menerima uang dengan nominal utuh, Jusuf justru hanya menerima Rp690 miliar saja. Dari keterangan bank, sisa uang digunakan untuk pembayaran bunga.
"Dan ini harus kita benahi bersama dan ini tanggung jawab kita bersama. Syariahnya cukup baik, tapi oknum-oknum yang memanfaatkan syariah. Kalau bagi hasil, Pak Dedi (Deddy Corbuzier) dagang sama kalau kita untung 10, kita bagi dua. Tapi (di bank syariah) ini gak, saya untung 10 kita bagi 2, tapi kalau saya rugi gak bagi 2. Saya harus bayar 10-nya. Ini yang terjadi," katanya.
Terkait pemerasan, kata Jusuf, sejak Maret 2021, Jusuf mengirimkan uang senilai Rp795 miliar kepada manajemen bank syariah swasta tersebut dengan keterangan pelunasan utang perusahaan. Anehnya, uang yang dikirim justru menggantung di rekeningnya dan tanpa diproses bank. Selama itu juga bunga utang tetap berjalan hingga dua bulan.
Karena merasa ada kejanggalan, dia pun meminta pihak bank mengembalikan uang yang sudah dibayarkan. Sebelumnya manajemen bank dan pihak perusahaan sudah menyepakati adanya pembayaran utang sebelum uang Rp795 miliar transfer.
Alih-alih menerima uang dengan nominal utuh, Jusuf justru hanya menerima Rp690 miliar saja. Dari keterangan bank, sisa uang digunakan untuk pembayaran bunga.
Lihat Juga :