Punya IOMKI, Industri Tetap Bisa Beroperasi Saat PPKM Level 4
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Komentar Kocak Chef Arnold soal Aturan PPKM Level 4 Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memperketat aturan regulasi karyawan industri dengan pengetatan protokol kesehatan yang diperinci hingga kewajiban vaksinasi untuk menekan laju klaster Covid-19 khususnya varian Delta.
“Jika SE ini dapat dilaksanakan secara disiplin oleh industri, kami yakin kluster industri tidak akan terjadi. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin hingga pemberian sanksi terberat yakni pencabutan izin,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memperketat aturan regulasi karyawan industri dengan pengetatan protokol kesehatan yang diperinci hingga kewajiban vaksinasi untuk menekan laju klaster Covid-19 khususnya varian Delta.
“Jika SE ini dapat dilaksanakan secara disiplin oleh industri, kami yakin kluster industri tidak akan terjadi. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin hingga pemberian sanksi terberat yakni pencabutan izin,” tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :