Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
loading...
A
A
A
Dia juga meminta agar penjualan tiket kapal tetap 50% dan agar selalu menerapkan physical dan social distancing.
Selanjutnya kata Wisnu, akan ada penerbitan Surat Izin Keluar Masuk ke wilayah tertentu seperti yang sudah lebih dulu diterapkan di DKI Jakarta dan Bali.
“Diharapkan ekonomi bisa kembali tumbuh di masa Pandemi COVID-19 dengan dibukanya transportasi laut secara bertahap, dengan tetap memerhatikan protokol COVID-19 dengan era baru New Normal,” pungkasnya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan , Wisnu Handoko bersama peserta yang hadir melakukan kunjungan langsung ke Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Rakyat Paotere dan Makassar New Port (MNP).
(agn)