Luhut Klaim Kementeriannya Telah Melakukan Kewajiban Institusi Negara

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:09 WIB
loading...
Luhut Klaim Kementeriannya Telah Melakukan Kewajiban Institusi Negara
Foto/ilustrasi/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya maksimal untuk melakukan kewajiban sebagai institusi negara di Indonesia. Upaya maksimal itu melingkupi tugas hingga transparansi.

Baca juga:Pengadilan Israel Dituding sebagai Alat Politik' untuk Rebut Tanah Palestina

“Semenjak berdirinya Kemenko Marves, kami sudah melakukan kewajiban sebagai institusi negara, mulai dari capaian kerja, transparasi keuangan, laporan kekayaan, sampai memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat,” kata Luhut melalui konferensi virtual pada sambutan Marves Award 2021, Rabu (28/7/2021).

Lhuhut juga menyatakan, pihaknya mendukung kegiatan acara Marves Award yang diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dari masing-masing individu dan unit kerja layanan di kawasan kementeriannya.

“Saya yakin mereka telah melakukan yang terbaik dalam melaksanakan kewajibannya dengan baik, tertib dan tulus memberikan informasi layanan kepada publik. Saya senang karena ini menunjukkan bahwa kita memiliki kapasitas SDM yang mumpuni,” paparnya.

Baca juga:GLOW 2021, Jadikan Perkuliahan di Telkom University Bertaraf Internasional

Meskipun demikian, dirinya mengatakan acara penganugerahan Marves Award dapat meningkatkan kinerja individu maupun organisasi dan seluruh masyarakat untuk bisa mempertahankan prestasinya dan unit kerjanya dapat meningkatkan kualitas kerja dengan layanan yang lebih baik.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2561 seconds (0.1#10.140)